Sabtu, 23 Juni 2012

MAKALAH Kenakalan Remaja

 BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
              Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan kenakalan remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih terbatas jika dibandingkan tindakan kriminal orang dewasa. Juga motivasi para remaja sering lebih sederhana dan mudah dipahami misalnya : pencurian yang dilakukan oleh seorang remaja, hanya untuk memberikan hadiah kepada mereka yang disukainya dengan maksud untuk membuat kesan impresif yang baik atau mengagumkan.
            Dalam hal ini kenakalan remaja termaksud dalam penyimpangan social . dalam penyimpangan social terdapat beberapa pandangan beberapa ahli diantaranya robert  m. z. lawang, suatu kelompok social masyarakat mnempunyai kaida yang dianggap normal dan nilai dan norma social dimasyarakat setempat, berarti dia melakukan penyimpangan social. Sedangkan menurut Hendropuspito dala bukunya yang berjudul sociology sistematik (1989), orang atau kelompok yang melakukan penyimpangan social tidak berarti mereka melepaskan diri dari segala pola social budaya. Dan hanya melawan pola kelakuan tertentu yang hidup dalam masyaraknya. Disebut melawan kerena dalam lingkungan masyarakat  itu dia menggunakan kaidah lain yang diambil dari lingkungan masyarakat lainnya.
2. TUJUAN
                 Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu agar kita dapat mempelajari dan menanggapi berbagai permasalahan dalam penyimpangan social khususnya kenakalan remaja sehingga kita dapat menentukan sikap untuk menanggulanginya.



3. PERMASALAHAN
                   Adapun permasalahan yang akan diungkapkan dalam penulisan karya ilmiah  ini yaitu
1.    Pengertian dari kenakalan remaja
2.    Ciri-ciri dan jenis-jenis dari  kenakalan remaja
3.    Dampak negative dan penanggulangan dari kenakalan remaja
4.    Factor-faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja
             






                                                      










BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian Kenakalan Remaja
         Kita tahu bahwa remaja sangat banyak dan sering membuat onar di jalanan. Remaja tidak memikirkan sebab dab akibat yang dilakukannya  mereka hanya tahu senang-senang. Hal tersebut sering disebut kenakalan remaja dan apakah kenakalan remaja itu. Kenakalan remaja adalah perilaku-perilaku yang dilakukan remaja di luar dengan tujuan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.
          Kenakalan remaja ialah sikap dan prilaku yang menyimpang dari aturan, peraturan sosial, adat, hukum dan agama. Oleh karena itu setiap tindakan remaja yang dianggap salah atau tidak pada tempatnya dapat dikatakan /dikualifikasikan sebagai kenakalan. Kenakalan remaja juga dapat dikelompokkan ke dalam penyimpangan social dimana tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok social tidak sesuai atau melawan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dimana kaidah yang dimaksud dapat berwujud nilai dan norma yang mengatur perbuatan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak dapat dilakukan. Remaja dalam melakukan pergaulan memang terkadang terlampau batas. Para pakar sosiologi pun melakukan analisis terhadap gejalah ini hingga melahirkan beberapa teori seperti teori Edwin h. Sutherland yang mengajukan teori pergaulan berbeda. Menurutnya individu mempelajari berbagai perilaku penyimpangan dari pergaulannya sehari-hari dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Dalam hal ini terjadi proses alih budaya dari sekelompok orang yang menyimpang kepada individu tersebut. Penerimaan individu terhadap budaya baru ternyata berlawanan kaidah social yang dipatuhi masyarakat. Oleh karena itu, dia disebut penyimpangan.
          Sedangkan menurut Edwin M. lemert dengan teori plabelan. Menurutnya seorang pelaku penyimpang dicap negative oleh masyarakat, semula dia hanya melakukan pengimpangan primer, kemudian dicap oleh masyarakat sesuai dengan pengimpangan yang dilakukannya. Sebagai tanggapan terhadap label ini, sipelaku mengidentifikasi dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi kembali perlakuan itu. Pengimpangan berikutnya disebut penyimpangan sekunder. Contohnya seorang siswa lupa tidak mengerjakan prnya yang harus dikumpul hari ini. Karena ingin menghindar dari hukuman guru, siswa tersebut diam-diam meninggalkan sekolah dia membolos dan keesokan harinya, teman-teman yang mengetahui hal itu mengejeknya, kesalahan yang diungkit-ungkit sehingga dia dicap sebagai pembolos. Label ini melekat pada dirinya dan seolah menjadi identitas pribadi. Sebagai reaksi dari pelabelan tersebut, siswa yang baru sekali membolos itu tertantang untuk membuktikan bahwa dia pembolos propesional. Sehingga, pada kesempatan lain ia kkembali membolos.

B.     Jenis-Jenis Kenakalan Remaja
Adapun jenis-jenis kenakalan remaja adalah sering keluar malam. Remaja sering menghabiskan waktunya di malam hari bersama teman-temannya mereka juga sering balapan liar di jalanan dan ugal-ugallan di jalanan. Akhirnya mereka ingin bersenang-senang dan tidak mau memikirkan pelajaran dan masa depannya. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh remaja diantaranya :
•    Lari dari rumah
•    Mencuri / pencurian
•    Penipuan
•    Bertindak kejam
•    Melakukan perbuatan seksual
•    Bersifat agresif
•    Bersifat pengangguran
C.     Ciri-ciri Kenakalan Remaja
Ciri-ciri kenakalan remaja adalah tidak mau belajar  karena yang mereka fikirkan hanyalah bersenang-senang dan berperta pora. Tidak mau di nasehati mereka akan marah dan memaki-maki, mereka merasa kita hanya mengganggu mereka.

D.    Dampat Negatif Kenakalan Remaja
Dampak negatif kenakalan remaja adalah bodoh mereka menjadi, bodoh karena mereka tidak mau belajar, tidak pernah belajar dan tidak mau memikirkan pelajaran, tidak dapat mengatur waktu dengan baik. Remaja tidak pernah mempergunakan waktunya dengan baik. Karena waktunya habis terbuang  untuk bermain-main dan bersenang-senang tidak pernah memikirkan pelajaran sekolah. Dan juga dapat merusak positif dan tidak pernah melakukan ibadah akibatnya remaja menjadi nakal dan melakukan perbuatan  yang tidak baik.

E.     Penanggulangan Kenakalan Remaja
Adapun penanggulangan kenakalan remaja adalah membuat peraturan, kalau keluar malam sampai jam 22.00 Wib akan ditangkap. Apabila  remaja masih berkeliaran atau nongkrong pada jam 22.00 Wib ke atas ditangkap dan diberi sangsi.
Orang tua harus mengawasi anaknya. Orang tua harus melarang anaknya keluar malam sampai larut malam. Orang tua harus mengawasi anaknya dan juga menasehati anaknya. Memberikan siraman rohani dan juga mengadakan pengajian. Adapun cara untuk menyikapi anak-anak remaja yang melakuakan penyimpangan baik itu penyimpangan positif maupun penyiampangan negative.
           Ketika menghadapi penyimpangan positif, sebaiknya kita menggunakan pemikiran bahwa semestinya orang berpacu merai prestasi terbaik. Manusia terbaik ialah manusia yang banyak menyumbangkan banyak mamfaat bagi orang lain. Sedangkan saat menghadapi perilaku penyimpangan negative, sebaik kita berpijak pada pemikiran durkeim yang menyatakan bahwa kejahatan yang meresahkan masyarakat  sebenarnya diperlukan oleh masyarakat agar  masyarakat dapat mengembangkan moralitas dan hokum secara normal. Dalam hal ini, kita dituntut untuk melihat sisi positif dari tindakan tersebut.
F. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Kenakalan Remaja
    Faktor Dari Dalam Rumah
Masa remaja identik dengan keceriaan, kebingungan, persahabatan, pengenalan diri dan sebagainya. Tidak jarang bila remaja mudah sekali tersinggung. Karena egosentrisnya, sehingga tak heran bila tawuran marak dimana-mana gampang sekali untuk perang adu mulut dengan siapa saja termasuk dengan orang tua dan guru.
Khususnya remaja yang labil tidak tahan terhadap permasalahan yang menimpa dirinya, apalagi permasalahan yang timbul /berawal dari kondisi rumah /keluarga.
Beberapa penyebabnya :
Kurangnya perhatian dan kontrol dari orang tua
Hal ini tampak jelas sekali pada para ibu yang bekerja dan bapak yang sibuk sepanjang hari, maka anak dipercayakan kepada pembantu sehingga perkembangan untuk identitas seorang anak sama sekali secara seimbang baik sisi jasmani, kejiwaan, akal serta psikologisnya, sebaliknya sama sekali tidak berkembangnya dan tentunya dia akan berusaha memaksakan kehendaknya kepada orang-orang yang ada di lingkungan sekitarnya untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman dari luar apalagi kalau lingkungan yang mendukungnya tersebut berada pada lingkungan yang tidak baik sehingga timbul permasalahan
Kurangnya pendidikan agama (moral)
Faktor ini yang bisa mempengaruhi prilaku remaja anak. Remaja akan memiliki filter dan berpikir yang matang, sehingga dia akan lebih hati-hati dalam menjalani hidupnya, apabila dalam hidupnya penanaman moral (agama) tetap terus ditanamkan
Kurangnya komunikasi yang lancar antar keluarga
Kembali pada sosok orang tua, orang tua yang bagus harus ada komunikasi kepada anak bagaimana kehidupan / karakteristik putra-putranya supaya tidak terjerumus ke hal-hal yang tidak baik khususnya tentang kenakalan remaja yang timbul di lingkungan luar, rumah dan sekolah
Kurangnya pemenuhan kebutuhan anak / remaja
Pemenuhan kebutuhan pribadi anak penting dan mendesak agar kepribadiannya tumbuh secara seimbang dan sisi jasmani, kejiwaan, akal dan rohaninya.
    Faktor dari Sekolah
Bergaul dengan teman yang memiliki moral yang keras yang terfokus melakukan hal-hal yang negatif. Hal ini bisa terjadi karena rayuan dan bujukan teman sendiri untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan atau timbulnya sikap solidaritas yang tinggi atau ada keinginan ikut serta dalam melakukan sesuatu seperti terjerumus dalam tindakan-tindakan kriminal atau obat-obatan terlarang. Hal ini sangat cenderung terjadi di kalangan remaja masa kini, masa remaja identik dengan keceriaan, kebingungan, persahabatan, pengenalan diri dan sebagainya. Sebenarnya remaja sendiri merasa tidak nyaman dengan kondisinya yang berada “di tengah-tengah” tidak jelas akan “Statusnya” tidak bisa dikatakan sebagai anak-anak tetapi juga belum bisa dikatakan dengan orang biasa.
     Faktor Lingkungan
Lingkungan merupakan hal yang sangat mempengaruhi dalam perkembangan para remaja, terutama sekali dalam pergaulannya. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh :
Remaja tersebut salah dalam bergaul
Pergaulan sangat menentukan kepribadian seorang remaja, karena baik buruknya prilaku remaja tergantung dari pandai atau tidaknya remaja tersebut dalam bergaul terutama sekali pergaulan dalam lingkungannya. Apabila seorang remaja salah dalam bergaul, otomatis prilaku remaja tersebut akan menyimpang dari norma-norma atau aturan-aturan yang telah ditentukan, misalnya selalu melakukan hura-hura atau keonaran.
    Sikap Solidaritas yang tinggi
Sikap solidaritas yang tinggi antar remaja dapat menyebabkan pula kenakalan remaja. Misalnya si A orangnya baik, dia mempunyai teman namanya si B orangnya pembohong, pemabok dan suka mencuri, karena si A dan si B menjalin persahabatannya dari kecil, sehingga si A rela melakukan apa yang diperintahkan oleh si B, misalnya si A disuruh minum-minuman keras oleh si B, padahal si A tahu kalau perbuatan itu yang dilarang oleh agama bahkan diharamkan oleh hal yang tidak baik lagi atau dilarang agama seperti melakukan perbuatan seksual.







                                                                             BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
            Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan karya ilmia ini yaitu dalam study kasus ini yaitu kenakalan remaja dimana anak remaja melakukan penyimpangan social dan lari dari berbagai permasalahan disekelilingnya. Dalam hal ini dapat terlihat seperti lari dari rumah, tawuran dan lain-lain. Serta berbagai factor yang mempengaruhinya seperti lingkungan, dirumah, dan di masyarakat dan juga dampak negative yang dapat ditimbulkannya dan juga pengelesaian dari kasus kenakalan remaja.

B.    SARAN
           Adapun saran yang dapat diberikan yaitu agar pelaku penyimpangan mengadari perbuatannya dan kembali menyesuaikan diri dapat dilakukan pengendalian social seperti cemohan/ejekan, pendidikan, teguran, kekerasan fisik, agama dan terakhir hukum.
          
             















DAFTAR PUSTAKA
 
Drs. Rohman, arif, MSi, Dkk. 2004. Pengetahuan Sosial  Sosiologi Kelas VII. Klaten: SMK
 Andrian, Charles f. 1992. Kehidupan Politik dan perubahan social. Yogyakarta: tiara wacana

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM MENEGAKKAN HUKUM Di INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ditinjau dari sudut subjeknya, penegakan hukum itu dapat dilakukan oleh subjek yang luas dan dapat pula diartikan sebagai upaya penegakan hukum oleh subjek dalam arti yang terbatas atau sempit. Dalam arti luas, proses penegakan hukum itu melibatkan semua subjek hukum dalam setiap hubungan hukum. Siapa saja yang menjalankan aturan normatif atau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dengan mendasarkan diri pada norma aturan hukum yang berlaku, berarti dia menjalankan atau menegakkan aturan hukum. Dalam arti sempit, dari segi subjeknya itu, penegakan hukum itu hanya diartikan sebagai upaya aparatur penegakan hukum tertentu untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu aturan hukum berjalan sebagaimana seharusnya. Dalam memastikan tegaknya hukum itu, apabila diperlukan, aparatur penegak hukum itu diperkenankan untuk menggunakan daya paksa.
Pengertian penegakan hukum itu dapat pula ditinjau dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya. Dalam hal ini, pengertiannya juga mencakup makna yang luas dan sempit. Dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tetapi, dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja. Karena itu, penerjemahan perkataan ‘law enforcement’ ke dalam bahasa Indonesia dalam menggunakan perkataan ‘penegakan hukum’ dalam arti luas dan dapat pula digunakan istilah ‘penegakan peraturan’ dalam arti sempit. Pembedaan antara formalitas aturan hukum yang tertulis dengan cakupan nilai keadilan yang dikandungnya ini bahkan juga timbul dalam bahasa Inggeris sendiri dengan dikembangkannya istilah ‘the rule of law’ versus ‘the rule of just law’ atau dalam istilah ‘the rule of law and not of man’ versus istilah ‘the rule by law’ yang berarti ‘the rule of man by law’. Dalam istilah ‘the rule of law’ terkandung makna pemerintahan oleh hukum, tetapi bukan dalam artinya yang formal, melainkan mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya. Karena itu, digunakan istilah ‘the rule of just law’. Dalam istilah ‘the rule of law and not of man’ dimaksudkan untuk menegaskan bahwa pada hakikatnya pemerintahan suatu negara hukum modern itu dilakukan oleh hukum, bukan oleh orang. Istilah sebaliknya adalah ‘the rule by law’ yang dimaksudkan sebagai pemerintahan oleh orang yang menggunakan hukum sekedar sebagai alat kekuasaan belaka.
B.    Permasalahan
1.    Penegakan hukum
    Penegakan hukum objektif
    Aparatur penegak hukum
2.    Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia ?
3.    Keterpurukan penegakan hukum di Indonesia

C.    Metode Pemecahan Masalah
Dalam penulisan metode ini penulis menggunakan metode deskriptif, yaitu menggambarkan permasalan yang di bahas pada bab pembahasan.




BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENEGAKAN HUKUM
Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ditinjau dari sudut subjeknya, penegakan hukum itu dapat dilakukan oleh subjek yang luas dan dapat pula diartikan sebagai upaya penegakan hukum oleh subjek dalam arti yang terbatas atau sempit. Dalam arti luas, proses penegakan hukum itu melibatkan semua subjek hukum dalam setiap hubungan hukum. Siapa saja yang menjalankan aturan normatif atau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dengan mendasarkan diri pada norma aturan hukum yang berlaku, berarti dia menjalankan atau menegakkan aturan hukum. Dalam arti sempit, dari segi subjeknya itu, penegakan hukum itu hanya diartikan sebagai upaya aparatur penegakan hukum tertentu untuk menjamin dan memastikan bahwa suatu aturan hukum berjalan sebagaimana seharusnya. Dalam memastikan tegaknya hukum itu, apabila diperlukan, aparatur penegak hukum itu diperkenankan untuk menggunakan daya paksa.
Pengertian penegakan hukum itu dapat pula ditinjau dari sudut objeknya, yaitu dari segi hukumnya. Dalam hal ini, pengertiannya juga mencakup makna yang luas dan sempit. Dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tetapi, dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja. Karena itu, penerjemahan perkataan ‘law enforcement’ ke dalam bahasa Indonesia dalam menggunakan perkataan ‘penegakan hukum’ dalam arti luas dan dapat pula digunakan istilah ‘penegakan peraturan’ dalam arti sempit. Pembedaan antara formalitas aturan hukum yang tertulis dengan cakupan nilai keadilan yang dikandungnya ini bahkan juga timbul dalam bahasa Inggeris sendiri dengan dikembangkannya istilah ‘the rule of law’ versus ‘the rule of just law’ atau dalam istilah ‘the rule of law and not of man’ versus istilah ‘the rule by law’ yang berarti ‘the rule of man by law’. Dalam istilah ‘the rule of law’ terkandung makna pemerintahan oleh hukum, tetapi bukan dalam artinya yang formal, melainkan mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya. Karena itu, digunakan istilah ‘the rule of just law’. Dalam istilah ‘the rule of law and not of man’ dimaksudkan untuk menegaskan bahwa pada hakikatnya pemerintahan suatu negara hukum modern itu dilakukan oleh hukum, bukan oleh orang. Istilah sebaliknya adalah ‘the rule by law’ yang dimaksudkan sebagai pemerintahan oleh orang yang menggunakan hukum sekedar sebagai alat kekuasaan belaka.
Dengan uraian di atas jelaslah kiranya bahwa yang dimaksud dengan penegakan hukum itu kurang lebih merupakan upaya yang dilakukan untuk menjadikan hukum, baik dalam arti formil yang sempit maupun dalam arti materiel yang luas, sebagai pedoman perilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik oleh para subjek hukum yang bersangkutan maupun oleh aparatur penegakan hukum yang resmi diberi tugas dan kewenangan oleh undang-undang untuk menjamin berfungsinya norma-norma hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dari pengertian yang luas itu, pembahasan kita tentang penegakan hukum dapat kita tentukan sendiri batas-batasnya. Apakah kita akan membahas keseluruhan aspek dan dimensi penegakan hukum itu, baik dari segi subjeknya maupun objeknya atau kita batasi hanya membahas hal-hal tertentu saja, misalnya, hanya menelaah aspek-aspek subjektifnya saja. Makalah ini memang sengaja dibuat untuk memberikan gambaran saja mengenai keseluruhan aspek yang terkait dengan tema penegakan hukum itu.
    Penegakan Hukum Objektif
Seperti disebut di muka, secara objektif, norma hukum yang hendak ditegakkan mencakup pengertian hukum formal dan hukum materiel. Hukum formal hanyabersangkutan dengan peraturan perundang-undangan yang tertulis, sedangkan hukum materiel mencakup pula pengertian nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Dalam bahasa yang tersendiri, kadang-kadang orang membedakan antara pengertian penegakan hukum dan penegakan keadilan. Penegakan hukum dapat dikaitkan dengan pengertian ‘law enforcement’ dalam arti sempit, sedangkan penegakan hukum dalam arti luas, dalam arti hukum materiel, diistilahkan dengan penegakan keadilan. Dalam bahasa Inggeris juga terkadang dibedakan antara konsepsi ‘court of law’ dalam arti pengadilan hukum dan ‘court of justice’ atau pengadilan keadilan. Bahkan, dengan semangat yang sama pula, Mahkamah Agung di Amerika Serikat disebut dengan istilah ‘Supreme Court of Justice’.
Istilah-istilah itu dimaksudkan untuk menegaskan bahwa hukum yang harus ditegakkan itu pada intinya bukanlah norma aturan itu sendiri, melainkan nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya. Memang ada doktrin yang membedakan antara tugas hakim dalam proses pembuktian dalam perkara pidana dan perdata. Dalam perkara perdata dikatakan bahwa hakim cukup menemukan kebenaran formil belaka, sedangkan dalam perkara pidana barulah hakim diwajibkan mencari dan menemukan kebenaran materiel yang menyangkut nilai-nilai keadilan yang harus diwujudkan dalam peradilan pidana. Namun demikian, hakikat tugas hakim itu sendiri memang seharusnya mencari dan menemukan kebenaran materiel untuk mewujudkan keadilan materiel. Kewajiban demikian berlaku, baik dalam bidang pidana maupun di lapangan hukum perdata. Pengertian kita tentang penegakan hukum sudah seharusnya berisi penegakan keadilan itu sendiri, sehingga istilah penegakan hukum dan penegakan keadilan merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.
Setiap norma hukum sudah dengan sendirinya mengandung ketentuan tentang hak-hak dan kewajiban-kewajiban para subjek hukum dalam lalu lintas hukum. Normanorma hukum yang bersifat dasar, tentulah berisi rumusan hak-hak dan kewajibankewajiban yang juga dasar dan mendasar. Karena itu, secara akademis, sebenarnya, persoalan hak dan kewajiban asasi manusia memang menyangkut konsepsi yang niscaya ada dalam keseimbangan konsep hukum dan keadilan. Dalam setiap hubungan hukum terkandung di dalamnya dimensi hak dan kewajiban secara paralel dan bersilang. Karena itu, secara akademis, hak asasi manusia mestinya diimbangi dengan kewajiban asasi manusia. Akan tetapi, dalam perkembangan sejarah, issue hak asasi manusia itu sendiri terkait erat dengan persoalan ketidakadilan yang timbul dalam kaitannya dengan persoalan kekuasaan. Dalam sejarah, kekuasaan yang diorganisasikan ke dalam dan melalui organ-organ negara, seringkali terbukti melahirkan penindasan dan ketidakadilan. Karena itu, sejarah umat manusia mewariskan gagasan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Gagasan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia ini bahkan diadopsikan ke dalam pemikiran mengenai pembatasan kekuasaan yang kemudian dikenal dengan aliran konstitusionalisme. Aliran konstitusionalime inilah yang memberi warna modern terhadap ide-ide demokrasi dan nomokrasi (negara hukum) dalam sejarah, sehingga perlindungan konstitusional terhadap hak asasi manusia  dianggap sebagai ciri utama yang perlu ada dalam setiap negara hukum yang demokratis (democratische rechtsstaat) ataupun negara demokrasi yang berdasar atas hukum (constitutional democracy).
Dengan perkataan lain, issue hak asasi manusia itu sebenarnya terkait erat dengan persoalan penegakan hukum dan keadilan itu sendiri. Karena itu, sebenarnya, tidaklah terlalu tepat untuk mengembangkan istilah penegakan hak asasi manusia secara tersendiri. Lagi pula, apakah hak asasi manusia dapat ditegakkan? Bukankah yang ditegakkan itu adalah aturan hukum dan konstitusi yang menjamin hak asasi manusia itu, dan bukannya hak asasinya itu sendiri? Namun, dalam praktek sehari-hari, kita memang sudah salah kaprah. Kita sudah terbiasa menggunakan istilah penegakan ‘hak asasi manusia’. Masalahnya, kesadaran umum mengenai hak-hak asasi manusia dan kesadaran untuk menghormati hak-hak asasi orang lain di kalangan masyarakat kitapun memang belum berkembang secara sehat.
    Aparatur Penegak Huku
Aparatur penegak hukum mencakup pengertian mengenai institusi penegak hukum dan aparat (orangnya) penegak hukum. Dalam arti sempit, aparatur penegak hukum yang terlibat dalam proses tegaknya hukum itu, dimulai dari saksi, polisi, penasehat hukum, jaksa, hakim, dan petugas sipir pemasyarakatan. Setiap aparat dan aparatur terkait mencakup pula pihak-pihak yang bersangkutan dengan tugas atau perannya yaitu terkait dengan kegiatan pelaporan atau pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pembuktian, penjatuhan vonis dan pemberian sanksi, serta upaya pemasyarakatan kembali (resosialisasi) terpidana.
Dalam proses bekerjanya aparatur penegak hukum itu, terdapat tiga elemen penting yang mempengaruhi, yaitu: (i) institusi penegak hukum beserta berbagai perangkat sarana dan prasarana pendukung dan mekanisme kerja kelembagaannya; (ii) budaya kerja yang terkait dengan aparatnya, termasuk mengenai kesejahteraan aparatnya, dan (iii) perangkat peraturan yang mendukung baik kinerja kelembagaannya maupun yang mengatur materi hukum yang dijadikan standar kerja, baik hukum materielnya maupun hukum acaranya. Upaya penegakan hukum secara sistemik haruslah memperhatikan ketiga aspek itu secara simultan, sehingga proses penegakan hukum dan keadilan itu sendiri secara internal dapat diwujudkan secara nyata.
Namun, selain ketiga faktor di atas, keluhan berkenaan dengan kinerja penegakan hukum di negara kita selama ini, sebenarnya juga memerlukan analisis yang lebih menyeluruh lagi. Upaya penegakan hukum hanya satu elemen saja dari keseluruhan persoalan kita sebagai Negara Hukum yang mencita-citakan upaya menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum tidak mungkin akan tegak, jika hukum itu sendiri tidak atau belum mencerminkan perasaan atau nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakatnya. Hukum tidak mungkin menjamin keadilan jika materinya sebagian besar merupakan warisan masa lalu yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan zaman. Artinya, persoalan yang kita hadapi bukan saja berkenaan dengan upaya penegakan hukum tetapi juga pembaruan hukum atau pembuatan hukum baru. Karena itu, ada empat fungsi penting yang memerlukan perhatian yang seksama, yang yaitu (i) pembuatan hukum (‘the legislation of law’ atau ‘law and rule making’), (ii) sosialisasi, penyebarluasan dan bahkan pembudayaan hukum (socialization and promulgation of law, dan (iii) penegakan hukum (the enforcement of law).
Ketiganya membutuhkan dukungan (iv) adminstrasi hukum (the administration of law) yang efektif dan efisien yang dijalankan oleh pemerintahan (eksekutif) yang bertanggungjawab (accountable). Karena itu, pengembangan administrasi hukum dan sistem hukum dapat disebut sebagai agenda penting yang keempat sebagai tambahan terhadap ketiga agenda tersebut di atas. Dalam arti luas, ‘the administration of law’ itu mencakup pengertian pelaksanaan hukum (rules executing) dan tata administrasi hukum itu sendiri dalam pengertian yang sempit. Misalnya dapat dipersoalkan sejauhmana sistem dokumentasi dan publikasi berbagai produk hukum yang ada selama ini telah dikembangkan dalam rangka pendokumentasian peraturan-peraturan (regels), keputusankeputusan administrasi negara (beschikkings), ataupun penetapan dan putusan (vonis) hakim di seluruh jajaran dan lapisan pemerintahan dari pusat sampai ke daerah-daerah. Jika sistem administrasinya tidak jelas, bagaimana mungkin akses masyarakat luas terhadap aneka bentuk produk hukum tersebut dapat terbuka? Jika akses tidak ada, bagaimana mungkin mengharapkan masyarakat dapat taat pada aturan yang tidak diketahuinya? Meskipun ada teori ‘fiktie’ yang diakui sebagai doktrin hukum yang bersifat universal, hukum juga perlu difungsikan sebagai sarana pendidikan dan pembaruan masyarakat (social reform), dan karena itu ketidaktahuan masyarakat akan hukum tidak boleh dibiarkan tanpa usaha sosialisasi dan pembudayaan hukum secara sistematis dan bersengaja.
B.    Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia
Secara konsepsional, maka inti dan arti penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk meciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup (Soekanto, 1979).
Pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mungkin mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mempunyai arti yang netral, sehingga dampak positif atau negatifnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut.
Faktor-faktor tersebut adalah, sebagai berikut:
1.    Faktor hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja.
2.     Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum.
3.    Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
4.    Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
5.    Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.
Kelima faktor tersebut saling berkaitan dengan eratnya, oleh karena merupakan esensi dari penegakan hukum, juga merupakan tolak ukur daripada efektivitas penegakan hukum. Dengan demikian, maka kelima faktor tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan mengetengahkan contoh-contoh yang diambil dari kehidupan masyarakat Indonesia.


Undang-undang
Undang-undang dalam arti material adalah peraturan tertulis yang berlaku umum dan dibuat oleh Penguasa Pusat maupun Daerah yang sah (Purbacaraka & Soerjono Soekanto, 1979).
Undang-undang merupakan suatu sarana untuk mencapai kesejahteraan spiritual dan materiel bagi masyarakat maupun pribadi, melalui pelestaian ataupun pembaharuan (inovasi).
Penegak Hukum
Penegak hukum merupakan golongan panutan dalam masyarakat, yang hendaknya mempunyai kemampuan-kemampuan tertentu sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Mereka harus dapat berkomunikasi dan mendapat pengertian dari golongan sasaran, disamping mampu menjalankan atau membawakan peranan yang dapat diterima oleh mereka.
Ada beberapa halangan yang mungkin dijumpai pada penerapan peranan yang seharusnya dari golngan sasaran atau penegak hukum, Halangan-halangan tersebut, adalah:
1.    Keterbatasan kemampuan untuk menempatkan diri dalam peranan pihak lain dengan siapa dia berinteraksi.
2.    Tingkat aspirasi yang relatif belum tinggi.
3.    Kegairahan yang sangat terbatas untuk memikirkan masa depan, sehingga sulit sekali untuk membuat proyeksi.
4.    Belum ada kemampuan untuk menunda pemuasan suatu kebutuhan tertentu, terutama kebutuhan material.
5.    Kurangnya daya inovatif yang sebenarnya merupakan pasangan konservatisme.

Halangan-halangan tersebut dapat diatasi dengan membiasakan diri dengan sikap-sikap, sebagai berikut:
1.    Sikap yang terbuka terhadap pengalaman maupun penemuan baru.
2.    Senantiasa siap untuk menerima perubahan setelah menilai kekurangan yang ada pada saat itu.
3.    Peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya.
4.    Senantiasa mempunyai informasi yang selengkap mungkin mengenai pendiriannya.
5.    Orientasi ke masa kini dan masa depan yang sebenarnya merupakan suatu urutan.
6.     Menyadari akan potensi yang ada dalam dirinya.
7.    Berpegang pada suatu perencanaan dan tidak pasrah pada nasib.
8.    Percaya pada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia.
9.    Menyadari dan menghormati hak, kewajiban, maupun kehormatan diri sendiri dan ihak lain.
10.    Berpegang teguh pada keputusan-keputusan yang diambil atas dasar penalaran dan perhitingan yang mantap.
Faktor Sarana atau Fasilitas
Tanpa adanya sarana atau fasilitas tertentu, maka tidak mungkin penegakan hukum akan berjalan dengan lancar. Sarana atau fasilitas tersebut antara lain, mencakup tenaga manusia yang berpendidikan dan trampil, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, keuangan yang cukup, dan seterusnya.
Sarana atau fasilitas mempunyai peran yang sangat penting dalam penegakan hukum. Tanpa adanya sarana atau fasilitas tersebut, tidak akan mungkin penegak hukum menyerasikan peranan yang seharusnya dengan peranan yang aktual. Khususnya untuk sarana atau fasilitas tesebut, sebaiknya dianut jalan pikiran, sebagai berikut (Purbacaraka & Soerjono Soekanto, 1983):

1. Yang tidak ada-diadakan yang baru betul.
2. Yang rusak atau salah-diperbaiki atau dibetulkan.
3. Yang kurang-ditambah.
4. Yang macet-dilancarkan.
5. Yang mundur atau merosot-dimajukan atau ditingkatkan.


Faktor Masyarakat
Penegakan hukum berasal dari masyarakat, dan bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam masyarakat. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu, maka masyarakat dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut.
Masyarakat Indonesia mempunyai kecendrungan yang besar untuk mengartikan hukum dan bahkan mengidentifikasikannya dengan petugas (dalam hal ini penegak hukum sebagai pribadi). Salah satu akibatnya adalah, bahwa baik buruknya hukum senantiasa dikaitkan dengan pola prilaku penegak hukum tersebut.

Faktor Kebudayaan
Kebudayaan(system) hukum pada dasarnya mencakup nilai-nilai yang mendasari hukum yang berlaku, nilai-nilai yang merupakan konsepsi abstrak mengenai apa yang dianggap baik (sehingga dianuti) dan apa yang dianggap buruk (sehingga dihindari). Pasanagn nilai yang berperan dalam hukum, adalah sebagai berikut ( Purbacaraka & Soerjono soekantu):

1. Nilai ketertiban dan nilai ketentraman.
2. Nilai jasmani/kebendaan dan nilai rohani/keakhlakan.
3. Nilai kelanggengan/konservatisme dan nilai kebaruan/inovatisme.

Di Indonesia masih berlaku hukum adat, hukum adat adalah merupakan hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.

C.    Keterpurukan penegakan hukum di Indonesia
Menurut Satjipto rahardjo, sejak hukum modern semakin bertumpu pada dimensi bentuk yang menjadikannya formal dan procedural, maka sejak itu pula muncul perbedaan antara keadilan formal atau keadilan menurut hukum disatu pihak dan keadilan sejati atau keadilan substansial di pihak lain. Dengan adanya dua macam dimensi keadilan tersebut, maka kita dapat melihat bahwa dalam praktiknya hukum itu ternyata dapat digunakan untuk menyimpangi keadilan subsatansial. Penggunaan hukum yang demikian itu tidak berarti melakukan pelanggaran hukum, melainkan semata-mata menunjukkan bahwa hukum itu dapat digunakan untuk tujuan lain selain mencapai keadilan. Dijelaskan oleh Prof. Dr. Satjipto Raharjo, SH., progresivisme bertolak dari  pandangan kemanusiaan, bahwa manusia dasarnya adalah baik, memiliki kasih saying serta kepedulian terhadap sesama sebagai modal penting bagi membangun kehidupan berhukum dalam masyarakat. Namun apabila dramaturgi hukum menjadi buruk seperti selam ini terjadi di Negara kita, yang menjadi sasaran adalah para aparat penegak hukumnya, yakni polisi, jaksa, hakim dan advokat. Meskipun, apabila kita berfikir jernih dan berkesinambungan, tidak sepenuhnya mereka dipersalahkan dan didudukan sebagai satu-satunya terdakwa atas rusaknya wibawa hukum di Indonesia.
Berfikir secara progresif, menurut Satjipto Raharjo berarti harus berani keluar dari mainstream pemikiran absolutisme hukum, kemudianmenempatkan hukum dalam posisi yang relative. Dalam hal ini, hukum harus diletakkan dalam keseluruhan persoalan kemanusian. Bekerja berdasarkan pola pikir yang determinan hukum memang per;uj. Namun itu bukanlah suatu yang mutlak dilakukan manakala para ahli hukum berhadapan dengan suatu masalah yang jika menggunakan logika hukum modern akan menciderai posisi kemanusiaan dan kebenaran. Bekerja berdasarkan pola pikir hukum yang progresif (paradigma hukum progresif), barang tentu berbeda dengan paradigma hukum positivistis-praktis yang selama ini diajarkan di perguruan tinggi. Paradigma hukum progresif melihat faktor utama dalam hukum adalah manusua itu sendiri. Sebaliknya paradigma hukum peositivistis meyakini kebenaran hukum di atas manusia. Manusia boleh dimarjinalkan asal hukum tetap tegak. Sebaliknya paradigma hukum progresif berfikir bahwa justru hukum bolehlah dimarjinalkan untuk mencdukung eksistensialitas kemanusian, kebenaran dan keadilan.
Hukum progresif mengingatkan, bahwa dinamika hukum tidak kunjung berhenti, oleh karena hukum terus menerus berada pada status membangun diri, dengan demikian terjadinya perubahan social dengan didukung oleh social engineering by law yang terencana akan mewujudkan apa yang menjadi tujuan hukum progresif yaitu kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Untuk itu, perlu mendapatkan kehidupan hukum yang berada.



BAB III

A.    Kesimpulan

Jadi berbicara tentang Hak dan Kewajiaban warga negara dalam menengakan hukum di Indonesia itu sangatlah penting. Secara konsepsional, maka inti dan arti penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk meniptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup (Soekanto, 1979).
Pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mungkin mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mempunyai arti yang netral, sehingga dampak positif atau negatifnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut.
1.    Faktor hukumnya sendiri, dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja.
2.    Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum.
3.    Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum.
4.    Faktor masyarakat, yakni lingkungan dimana hukum tersebut berlaku atau diterapkan.
5.    Faktor kebudayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia di dalam pergaulan hidup.
B.    Saran
Dari pembahasan di atas kita dapat mengambil kesimpulan di antaranya adalah menegakkan hukum di negara kita itu begitu penting adanya untuk karena hal itu untuk kemakmuran bangsa kita.

DAFTAR PUSTAKA


http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Penegakan_hukum_di_Indonesia
http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/1856509-keterpurukan-penegakan-hukum-di-indonesia/
Keterpurukan penegakan hukum di Indonesia http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/1856509-keterpurukan-penegakan-hukum-di-indonesia/#ixzz1IFYnbU6Q
http://umum.kompasiana.com/2009/07/13/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-penegakan-hukum-di-indonesia/

Makalah Propesi Guru " PENGERTIAN DAN SUMBER STRES DALAM PEKERJAAN GURU"

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan dalam arti luas mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu  dengan lingkungannya, baik secara formal, non formal maupun informal, sampai dengan suatu  taraf kedewasaan tertentu. Sedangkan secara terbatas, pendidikan diartikan sebagai proses interaksi belajar mengajar dalam bentuk formal yang dikenal sebagai pengajaran.
Oleh karena ada bermacam-macam program kegiatan sekolah yang harus dilakukan oleh guru. Seperti pelaksanaan Praktik Industri selama 3 bulan dimana siswa wajib melakukan praktik kerja di perusahaan, kantor selama minimal tiga bulan dan guru bertugas sebagai pemantau siswa. Sekolah melaksanakan Uji Produktif dimana guru harus mempersiapkan siswa untuk menghadapi uji praktik melakukan pekerjaan. Guru harus mengaplikasikan teori pelajaran ke dalam praktik yang sesungguhnya. Guru mengurus unit produksi di sekolah, guru  mempersiapkan bahan pengajaran, dan tugas-tugas lainnya.
Adanya tugas sebagai guru di SMK dengan beban yang berat tersebut bisa menimbulkan ketidakpuasan kerja guru ini bisa terjadi dimana fungsi guru berubah dari fungsi yang sebenarnya sebagaimana dikemukakan oleh Malik Fajar di atas. Ini bisa terjadi disebabkan oleh faktor beban kerja guru yang berat tidak sebanding dengan besarnya gaji, kurangnya penghargaan dan pengakuan dari pimpinan, iklim organisasi yang tidak kondusif adanya tekanan kerja (stres) yang timbul dari akibat pekerjaan di sekolah, dan penyebab lain. Banyak faktor yang diduga berhubungan dengan kinerja guru, antara lain: pengelolaan stres kerja, pengalaman kerja, keterampilan teknis, tingkat pendidikan, pengetahuan administrasi pembelajaran, motivasi kerja, gaya kepemimpinan kepala sekolah, dan kecerdasan emosional.
Tuntutan hidup demikian besar pada satu sisi, sementara pada sisi lain tanggung jawab dan beban moral yang dipikul sebagai seorang pengajar dan pendidik sangat besar sering mengakibatkan stres kerja/tekanan mental akibat dari kerja pada guru. Belum lagi jika guru menjadi sasaran kritik atas gagalnya suatu proses pendidikan yang dialami oleh anak didiknya. Tak jarang guru akhirnya mengambil sikap apatis terhadap profesinya di tengah dilema tanggung jawab serta tuntutan sosial ekonomi.
Salah satu alasan penting mempelajari stres pada guru adalah bahwa berdasarkan pengalaman, stres pada guru dapat mempunyai efek yang merugikan pada diri guru, siswa dan lingkungan kerjanya. Stres tersebut dapat berbentuk kelelahan fisik, emosi, sikap yang negatif terhadap siswa, dan keinginan untuk mengurangi tugas-tugas personal (Schwab dan Jackson, 1986). Konsekuensi dari kelelahan fisik dan emosi ini bisa berbentuk ketidakhadiran guru, sehingga bisa jadi mendorong ketidakhadiran siswa dan tidak adanya prestasi akademis.
Stres pada guru mungkin bisa ditandai dengan munculnya gejala-gejala seperti tidak sabaran, baik dalam sosialisasi maupun saat menghadapi siswa di kelas, lekas marah, sensitif atau mudah tersinggung, bersikap apatis, kurang dapat konsentrasi dalam mengajar, pelupa, peka terhadap kritik yang ditujukan pada dirinya, atau bisa muncul efek organisatoris/kelembagaan yaitu sering absen (tidak masuk) kerja dengan berbagai alasan. Menghindari tanggung jawab, produktivitas kerja/mengajar rendah atau turun, dan justru sering dihinggapi rasa benci terhadap pekerjaan sebagai gejala yang ekstrim.
Menurut Sullivan dan Bhagat (1992), dalam studi mereka mengenai stres kerja (yang diukur dengan role ambiguity, role conflict, dan role overload) dan kinerja, pada umumnya ditemukan bahwa stres kerja berhubungan secara negatif dengan kinerja.

Kerja guru merupakan kumpulan dari berbagai tugas untuk mencapai tujuan pendidikan. Motivasi dalam menjalankan tugas merupakan aspek penting bagi kinerja atau produktivitas seseorang, ini disebabkan sebagian besar waktu guru digunakan untuk bekerja. Guru akan berusaha mencapai kinerja tertentu sesuai dengan yang dikehendaki sekolah, jika merasa senang dan puas dengan pekerjaannya. Setiap guru yang merasa puas akan bekerja pada tingkat kapasitas penuh.
Keinginan yang timbul dalam diri guru untuk bekerja atau biasa disebut dengan motivasi kerja akan mendorong guru untuk selalu memberikan yang terbaik bagi sekolah tempat ia bekerja. Guru tersebut akan berusaha mencari cara dan melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan kualitas kerja dan mutu sekolahnya. Guru yang termotivasi, tidak akan puas dengan apa yang didapat/dicapainya, dalam dirinya ada keinginan untuk meningkatkan apa yang sudah dicapai. Guru juga akan selalu berusaha terus untuk mendapatkan apa yang diinginkan, dengan berusaha meningkatkan mutu secara terus-menerus maka berarti pula meningkatkan kinerja dari guru tersebut. Guru yang mempunyai motivasi kerja akan dapat meningkatkan kinerjanya. Oleh karena itu dalam upaya peningkatan kinerja guru, menarik untuk dikaji lebih lanjut mengenai stres kerja dan motivasi kerja pada guru-guru.
B.    Perumusan Masalah
1.    Apakah Pengertian Stress dalam diri seseorang atau seorang guru?
2.    Apakah Sumber Stres dalam Pekerjaan Guru ?
3.   
C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui Pengertian Stres
2.    Untuk mengetahui Sumber Stres dalam Pekerjaan Guru


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Stres merupakan fenomena psikofisik yang bersifat manusiawi, dalam arti stres itu bersifat inheren dalam diri setiap orang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Stres dialami oleh setiap orang, dengan tidak mengenal jenis kelamin, usia, kedudukan, jabatan atau status sosial ekonomi. Stres dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap individu. Pengaruh positif, yaitu mendorong individu untuk melakukan sesuatu, membangkitkan kesadaran, dan menghasilkan pengalaman baru. Sedangkan pengaruh negatif, yaitu menimbulkan perasaan-perasaan tidak percaya diri, penolakan, marah, atau depresi; dan memicu berjangkitnya penyakit sakit kepala, sakit perut, insomnia, tekanan darah tinggi, atau stroke.
Walter Cannon, sekitar tahun 1932 mengemukakan bahwa manusia merespon peristiwa stres dengan fisik maupun psikis untuk mempersiapkan dirinya, apakah melawan/mengatasi atau menghindar/melarikan diri dari stres (fight or fight response). Selanjutnya dia mengatakan bahwa ketikan individu mempersepsi adanya ancaman maka tubuhnya secara cepat mereaksinya melalui sistem syaraf simpatetik dan sistem endoktrin. Respon atau reaksi tubuh itu memobilisasi organisme untuk menyerang atau menghindari ancaman tersebut. Cannon berpendapat bahwa di satu sisi, respon atau reaksi fight-or-fight itu merupakan usaha organisme untuk beradaptasi, sebab melalui reaksi itu organisme dapat merespon ancaman secara cepat. Di sisi lain, stres itu dapat merugikan organisme karena menggangu fungsi emosi atau fisik, serta dapat menyebabkan masalah kesehatan setiap saat. Apabila stres tersebut terus-menerus terjadi, berarti individu akan mengalami masalah kesehatan selamanya.
Sementara A. Baum (Shelley E. Taylor, 2003) mengartikan stres sebagai “pengalaman emosional yang negatif yang disertai perubahan-perubahan biokimia, fisik, kognitif, dan tingkah laku yang diarahkan untuk mengubah peristiwa stres tersebut atau mengakomodasi dampak-dampaknya”.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa stres adalah perasaan tidak enak, tidak nyaman, atau tertekan, baik fisik maupun psikis sebagai respon atau reaksi individu terhadap stressor (stimulus yang berupa peristiwa, objek, atau orang) yang mengancam, mengganggu, membebani, atau membahayakan keselamatan, kepentingan, keinginan, atau kesejahteraan hidupnya.
B.    Sumber Stres dalam Pekerjaan Guru
Stres dapat muncul pada seluruh periode kehidupan manusia, baik pada masa bayi, masa kanak-kanak, masa remaja maupun pada masa tua. Penyebab stres pada bayi adalah lingkungan yang tidak ramah karena bayi harus menerima penyepihan dari ibunya, muncul peraturan baru, dan sebagainya. Dalam rangka penyesuaian terhadap lingkungan tersebut, bayi dapat mengalami stres. Sedangkan stres pada anak-anak dapat bersumber dari keluarga, sekolah maupun teman sepermainan. Salah satu sumber stres yang berasal dari sekolah, misalnya kurang berasilnya anak di bidang akademik. Sedangkan penyebab stres pada anak remaja pada umumnya disebabkan oleh kurang keberhasilan remaja tersebut terhadap lingkungan. Sementara stres yang terjadi pada orang dewasa lebih banyak disebabkan oleh kegagalan dalam hiudpnya.
    Faktor Pemicu Stres
Pemicu stres dapat berasal dari berbagai sumber, yang dapat dikelompokkan menjadi :
1.    stressor fisik-biologik, seperti penyakit yang sulit disembuhkan, cacat fisik atau kurang berfungsinya salah satu anggota tubuh, wajah yang tidak cantik/ganteng, dan postur tubuh yang di persepsi tidak ideal (seperti terlalu kecil, kurus, pendek, atau gemuk).
2.    Stressor psikologik, seperti negative thinking, frustasi, hasad (iri hati atau dendam), sikap permusuhan, perasaan cemburu, konflik pribadi, dan keinginan yang diluar kemampuan.
3.    Stressor sosial, dapat dari :
a.    Iklim kehidupan keluarga, seperti broken home, perceraian, perselingkuhan, suami atau istri meninggal, anak yang nakal, sikap dan perlakuan orang tua yang keras, salah seorang anggota keluarga mengidap gangguan jiwa, dan tingkat ekonomi yang rendah;
b.    Faktor pekerjaan, seperti kesulitan mencari pekerjaan, pengangguran, kena PHK, perselisihan dengan atasan, jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat dan kemampuan, dan penghasilan yang tidak sesuai;
c.    Iklim lingkungan, seperti maraknya kriminalitas, tawuran antarkelompok, harga kebutuhan pokok yang mahal, fasilitas air bersih kurang memadai, kemarau panjang, udara yang sangat panas/dingin, suara bising, polusi udara, lingkungan yang kotor, kemacetan lalu lintas, bertempat tinggal di daerah banjor atau rentan longsor, dan kehidupan politik dan ekonomi yang tidak stabil.
Terkait dengan faktor-faktor yang menyebabkan stres, Greenwood III dan Greenwood Jr (1976: 52-109) mengemukakan bahwa tubuh manusia merupakan sistem terbuka, yang dilengkapi dengan mekanisme homeostatik, yaitu kecenderungan untuk senantiasa memelihara kestabilan organisme, terutama setelah organisme mengalami gangguan. Faktor-faktor yang menggangu kestabilan (stres) organisme berasal dari dalam maupun dari luar. Faktor yang berasal dari dalam diri organisme adalah biologis dan psikologis, sedangkan yang berasal dari luar adalah faktor lingkungan.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah, oleh karena itu di harapkan gurup dapat bertanggung jawab dalam rangka peningkatan mengajar guru untuk mencapai daya serap yang tinggi atau meningkatkan hasil belajar siswa.
Guru pada guru adalah berdasarkan pengalaman, stres pada guru dapat mempunyai efek yang merugikan pada diri guru, siswa dan lingkungan kerjanya. Stres tersebut dapat berbentuk kelelahan fisik, emosi, sikap yang negatif terhadap siswa, dan keinginan untuk mengurangi tugas-tugas personal
Stress kerja adalah sebagai reaksi-reaksi emosional dan psikologis yang terjadi pada situasi dimana tujuan individu mendapat halangan dan tidak bisa mengatasinya. Motivasi kerja didefinisikan sebagai kondisi yang berpengaruh mebangkitkan, mengarahkan dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja. Hipotesis dari penulisan makalah juga ini adalah :
1) terdapat hubungan yang negatif antara stres kerja dengan kinerja guru,
2) terdapat hubungan yang positif antara motivasi kerja dengan kinerja guru,
3) terdapat hubungan yang positif antara stres kerja dan motivasi kerja secara bersama-sama dengan kinerja guru.

B.    Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan maka penulis mengajukan saran-saran sebagai berikut :
1.    Saran kepada guru. Dalam melakukan pekerjaan sebagai guru banyak sekali tekanan-tekanan yang menimpa guru dilingkungan kerjanya. Tekanan tersebut sampai memicu stres kerja yang ternyata bisa berdampak positif dan negatif bagi guru. Hasil penulisan makalah ini menyatakan secara sendiri tidak ada hubungan antara stres kerja dengan kinerja, maka hendknya guru berupaya menghindari stres yang berlebihan sehingga akan merugikan jasmani maupun rohani para guru. Namun dari hasil penulisan makalah ini juga menyatakan bahwa stres yang diimbangi motivasi kerja dapat meningkatkan kinerja, maka disarankan agar guru untuk selalu melakukan pekerjaan dengan motivasi kerja yang tinggi agar bisa bersemangat, sedang adanya tekanan-tekanan kerja yang menimpa harus disadari sebagai suatu resiko pekerjaan. Stres yang masih batas wajar yaitu dimana masih memiliki akal sehat, tenaga yang dimilik masih bisa bekerja maka ini akan menjadi pemicu untuk maju.

DAFTAR PUSTAKA
http://pakarnoto.blogspot.com/2010/04/sumber-stres-dalam-pekerjaan-guru.html
http://guruvalah.20m.com/stres_motivasi_kinerja1.pdf

pengantar ilmu alamia dasar

BAB II
PEMBAHASAN

A. IPA SEBAGAI DASAR TEKNOLOGI
1. Pengertian IPA
IPA sendiri berasal dari kata sains yang berarti alam. Sains menurut Suyoso (1998:23) merupakan “pengetahuan hasil kegiatan manusia yang bersifat aktif dan dinamis tiada henti-hentinya serta diperoleh melalui metode tertentu yaitu teratur, sistematis, berobjek, bermetode dan berlaku secara universal”. Adapun pengertian IPA menurut beberapa pakar adalah sebagai berikut :
Menurut Abdullah (1998:18), IPA merupakan “pengetahuan teoritis yang diperoleh atau disusun dengan cara yang khas atau khusus, yaitu dengan melakukan observasi, eksperimentasi, penyimpulan, penyusunan teori, eksperimentasi, observasi dan demikian seterusnya kait mengkait antara cara yang satu dengan cara yang lain”.
Menurut Tohari (1978:3) merupakan “usaha untuk menggunakan tingkah laku siswa hingga siswa memahami proses-proses IPA, memiliki nilai-nilai dan sikap yang baik terhadap IPA serta menguasi materi IPA berupa fakta, konsep, prinsip, hokum dan teori IPA”.
Menurut Sumaji (1998:46) merupakan “suatu ilmu pegetahuan social yang merupakan disiplin ilmu bukan bersifat teoritis melainkan gabungan (kombinasi) antara disiplin ilmu yang bersifat produktif”.
Dari ketiga pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPA merupakan suatu usha yang dilakukan secara sadar untuk mengungkap gejala-gejala alam. dengan menerapkan langkah-langkah ilmiah serta untuk membentuk kepribadian atau tingkah laku siswa sehingga siswa dapat memahami proses IPA dan dapat dikembangkan di masyarakat. Serta dapat pula disimpulkan bahwa IPA merupakan pengetahuan dari hasil kegiatan manusia yang diperoleh dengan menggunakan langkah-langkah ilmiah yang berupa metode ilmiah dan dididapatkan dari hasil eksperimen atau observasi yang bersifat umum sehingga akan terus di sempurnakan.
Pendidika IPA menjadi suatu bidang ilmu yang memiliki tujuan agar setiap siswa terutama yang ada di SMP memiliki kepribadian yang baik dan dapat menerapkan sikap ilmiah serta dapat mengembangkan potensi yang ada di alam untuk dijadikan sebagai sumber ilmu dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pendidikan IPA bukan hanya sekedar teori akan tetapi dalam setiap bentuk pengajarannya lebih ditekankan pada bukti dan kegunaan ilmu tersebut. Bukan berarti teori-teori terdahulu tidak digunakan, ilmu tersebut akan terus digunakan sampai menemukan ilmu dan teori baru. Teori lama digunakan sebagai pembuktian dan penyempurnaan ilmu-ilmu alam yang baru. Hanya saja teori tersebut bukan untuk dihapal namun di terapkan sebagai tujuan proses pembelajaran. Melihat hal tersebut di atas nampaknya pendidikan IPA saat ini belum dapat menerapkannya. Perlu adanya usaha yang dilakukan agar pendidikan IPA yang ada sekarang ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal yang akan dicapai, karena kita tahu bahwa pendidikan IPA tidak hanya pada teori-teori yang ada namun juga menyangkut pada kepribadian dan sikap ilmiah dari peserta didik. Untuk itu maka kepribadian dan sikap ilmiah perlu ditumbuhkan agar menjadi manusia yang sesuai dari tujuan pendidikan.
2. Pengertian Teknologi
sejak awal peradaban sebenarnya telah ada teknologi, meskipun istilah “teknologi belum digunakan. Istilah “teknologi” berasal dari “techne “ atau cara dan “logos” atau pengetahuan. Jadi secara harfiah teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia. Berikut  ini merupakan beberapa pendapat para pakar mengenai teknologi :
Menurut Nana Syaodih S. (1997: 67) menyatakan bahwa sebenarnya sejak dahulu teknologi sudah ada atau manusia sudah menggunakan teknologi. Kalau manusia pada zaman dulu memecahkan kemiri dengan batu atau memetik buah dengan galah, sesungguhnya mereka sudah menggunakan teknologi, yaitu teknologi sederhana.
Terkait dengan teknologi.
Menurut Iskandar Alisyahbana (1980:1) merumuskan lebih jelas dan lengkap tentang definisi teknologi yaitu cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat, atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, panca indera, dan otak manusia.
Menurut Jaques Ellul (1967: 1967 xxv) memberi arti teknologi sebagai” keseluruhan metode yang secara rasional mengarah dan memiliki ciri efisiensi dalam setiap bidang kegiatan manusia”. Pengertian teknologi secara umum adalah sebagai berikut:
a.    Proses yang meningkatkan nilai tambah.
b.    Produk yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja.
c.    Struktur atau system dimana proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan.
3. IPA Sebagai Dasar Teknologi
Ilmu dalam bidang IPA dan pemanfaatannya dapat kita bedakan dalam IPA dasar atau murni, IPA terapan, dan teknologi. IPA dasar, IPA terapan, dan teknologi mengkaji bahan pokok yang sama, yaitu alam. Perbedaan ketiganya terletak pada aspek yang dikajinya.
Menurut Amor et al. (1988) ilmuwan IPA dasar mencoba untuk memahami bagaimana alam bekerja. Sedangkan ilmuwan IPA terapan mencoba mencari cara untuk mengendalikan cara alam bekerja. Ahli teknologi memanfaatkan penemuan IPA dasar dan IPA terapan untuk membuat alat guna mengendalikan cara alam bekerja. 

Konsep-konsep IPA dasar terbentuk dari keingintahuan mengenai sesuatu yang belum diketahui orang, keingintahuan itu menuntun ke arah mencari prinsip atau teori yang dapat diperoleh dari hasil pengkajian, yaitu melalui percobaan. Pengkajian ini merupakan pengkajian yang tidak bermaksud untuk mencari kondisi atau proses optimal yang diharapkan, melainkan hanya untuk memenuhi penjelasan dari objek (benda dan energi) dan peristiwa alam. Konsep-konsep IPA dasar merupakan konsep-konsep IPA mengenai kondisi, interaksi, dan peristiwa dari kondisi yang normal (biologi) atau ideal (fisika). Dalam konsep-konsep IPA dasar, seringkali ada variabel (parameter), yang dalam kenyataannya berpengaruh, tidak dimasukkan ke dalam konsep-konsepnya. Konsep-konsep itu sengaja disusun secara ideal atau normal agar berlaku umum, yang berarti dapat digunakan kapan saja dan dimana saja. Keberlakuan umum konsep-konsep tersebut luas, sehingga berfungsi sebagai konsep-konsep dasar bagi IPA terapan dan teknologi. Para ilmuwan menempatkan IPA dasar sebagai ilmu dasar bagi ilmu-ilmu terapan dan teknologi.

Teknologi dapat dibentuk dari IPA, tetapi dapat juga terbentuk tanpa IPA. Teknologi tanpa IPA dapat diibaratkan sebagai mobil yang mesinnya hidup dan bergerak maju, tetapi tanpa sopir. Betapa berbahayanya mobil itu, karena dapat menabrak apa saja yang ada di depannya. Jika ada sopir di dalam mobil itu, sopir akan mengendalikan mobil, sehingga mobil itu aman dan bermanfaat bagi manusia, sopir itulah IPA. Jadi, IPA ada dalam teknologi dan mengendalikan teknologi, sehingga teknologi aman dan bermanfaat bagi manusia. Prinsip-prinsip dan teori-teori IPA dasar dan pengendalian alam dari IPA terapan digunakan dalam teknologi untuk menyusun objek-objek, membuat konstruksi di alam, dan membuat alat untuk mengendalikan cara alam bekerja.

Teknologi meliputi teknik menyusun objek, serta membuat konstruksi alam dan alat, sedangkan IPA mengenai properti (kondisi, kandungan dan sifat objek), interaksi, dan perubahan objek. Konstruksi alam dan alat mengatur bentuk, ukuran ruang, ukuran objek, pergerakan dan interaksi objek. Objek dengan properti dan interaksinya diatur oleh konstruksi atau alat, sehingga menimbulkan peristiwa yang diharapkan oleh perancang teknologi. Dalam biologi, teknologi juga dapat diartikan sebagai teknik mengendalikan organisme dan sel-sel untuk menghasilkan sesuatu, misalnya mengendalikan jamur atau bakteri. Istilah engineering dalam bahasa Inggris menunjukkan teknologi. Contohnya Soil and Water Conservation Engineering dapat diterjemahkan dengan Teknologi (Teknik) Konservasi Tanah dan Air. Dalam Biologi, penggunaan istilah engineering dan technology berbeda. Membuat tape disebut biotechnology, tetapi membuat alat pacu jantung untuk dipasang pada tubuh manusia disebut Bioengineering. Konsep teknologi menggunakan konsep IPA dasar dan terapan, contohnya adalah merancang cara untuk membuat tanah berpori-pori, agar tanah dapat menyimpan banyak air kohesi, misalnya dengan membenamkan kompos atau bahan organik yang lain ke dalam tanah dengan menggunakan teknik dan perhitungan tertentu. Sains dan Teknologi telah melekat erat ke dalam setiap gaya hidup dan kehidupan modern, bahkan begitu pentingnya bagi pelajar ataupun mahasiswa, dan menjadi tuntutan dalam kehidupan professional kita, maka belajar sains dan mengembangan ketrampilan sains dan teknologi pada saat ini adalah sangat penting dan menjadi keniscayaan. Pengetahuan dan keterampilan ilmu sains dan teknologi memungkinkan kita dapat memasuki berbagai bidang profesi, namun demikian tanpa dibarengi dengan pengembangan kreativitas pribadi maka keterampilan itu sendiri menjadi tidak berarti dan tidak menjamin dengan sendirinya masa depan yang cerah atau adanya pengembangan karir pribadi yang pasti.
Sebagaimana kita ketahui negara-negara Asia pernah mengalami masa kejayaan di bidang sains dan teknologi. Justru ketika negara Barat mengalami apa yang disebut dengan “abad kegelapan”. Islam punya peranan penting di bidang tersebut . Kolonialisme membuat sains dan teknologi diambil alih oleh Barat, dan menjadikan negara terjajah termasuk Indonesia hanya sebagai negara “satelit”. kemajuan sains dan teknologi dapat dipercepat melalui koordinasi riset secara nasional dan dukungan pemerintah secara terorganisasi. Meluasnya peranan sains dan teknologi dalam pemerintahan dimotivasi utamanya oleh keinginan negara-negara dalam bersaing dengan negara lain.

B. SEJARAH PERADABAN MANUSIA DAN TEKNOLOGI.
1. Sejarah Peradaban Manusia
Pada pembahasan Sejarah Peradaban manusia kami akan memaparkan sejarah peradaban manusia pada tahun Masehi sekaligus alur peradaban manusia yang di prediksi akan terjadi dimasa yang akan datang secara kronologisnya, sebagai berikut:
1. 2050 perjalanan keluar angkasa secara komersial dimulai;
2. 2021-Mobil terbang akan mulai diperkenalkan;
3. 2020-SETI (Search for Extra Terrestrial Inteligence) yang beroperasi sejak 1960
     memperkirakan akan bias berkomunikasi dengan alien;
4. 2010-NASA akan memperkenalkan wahana piring terbang (daya tamping 12
   orang ). Menuju kebulan hanya 6 jam.
5. 2004-penemuan fosil Homo floresiensis dipulau flores, Indonesia;
6. 1996-Agama Kristen tidak pernah menentang teori evolusi Darwin. Dalam tahun 

    1996. Paus Paul II sendiri secara resmi telah mengakui teori evolusi sebagai  more
    than a hypothesis. Bahkan agama Kristen (St Augustine) telah mendahului     
    Darwin dengan teori evolusinya, sekalipun dalam bentuk yang masih primitive.
2. Perkembangan Teknologi
Perkembangan Teknologi mengakibatkan perubahan signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi meliputi perkembangan infrastruktur teknologi, khususnya dalam bidang teknologi informasi, seperti adanya hardware, software, teknologi penyimpanan data (stodan teknologi komunikasi (Laudon, 2006: 174). Perkembangan teknologi tidak hanya
mempengaruhi dunia bisnis, tetapi juga bidang-bidang lain, seperti kesehatan,pendidikan, pemerintahan, dan lain-lain. Tahun 1650 sampai dengan 1955 dinyatakan oleh Alvin Toffler sebagai era industri. Era ini dimulai dengan terjadi revolusi industry, yaitu sejak ditemukannya mesin-mesin industri. Tenaga kerja kerja manusia didalam pabrik mulai diganti dengan mesin. Namun seiring dengan bergulirnya waktu, saat ini kita berada pada zaman Teknologi dan Informasi.
Sebagai contoh, kini telah di temukan alat elektronik anti bakteri pda mesin cuci, lemari es dan pendingin ruangan yaitu dengan menggunakan teknologi nano.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan, Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negative bagi manusia. Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
Adapun cara untuk melengkapi kecerdasan Generasi Bangsa saat ini dan Untuk melengkapi kecerdasan iptek para pelajar, diperlukan pula penyelarasan pengajaran iptek dengan pengajaran imtaq. Sehingga terbentuklah manusia-manusia cerdas dan bermoral yang dapat menghasilkan berbagai teknologi yang bermanfaat bagi umat manusia. Diantaranya adalah:
(1)    learning to know, yaitu para Generasi akan dapat memahami dan menghayati bagaimana suatu pengetahuan dapat diperoleh dari fenomena yang terdapat dalam lingkungannya. Dengan pendekatan ini diharapkan akan lahir generasi yang memiliki kepercayaan bahwa manusia sebagai kalifah Tuhan di bumi diberi kemampuan untuk mengelola dan mendayagunakan alam bagi kemajuan taraf hidup manusia.
(2)     learning to do, yaitu menerapkan suatu upaya agar para generasi menghayati proses belajar dengan melakukan sesuatu yang bermakna, 
(3)    learning to be, yaitu proses pembelajaran yang memungkinkan lahirnya manusia
terdidik yang mandiri, dan 
(4)    learning to live together, yaitu pendekatan melalui penerapan paradigma ilmu pengetahuan, seperti pendekatan menemukan dan pendekatan mendidik akan memungkinkan para generasi menemukan kebahagiaan dalan belajar.
C. MANFAAT DAN DAMPAK IPA DAN TEKNOLOGI TERHADAP
    KEHIDUPAN SOSIAL.
       Pada satu sisi, perkembangan dunia iptek yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Tidak diragukan lagi kemajuan IPTEK telah diakui dan dirasakan memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Namun, pada sisi lain, pesatnya kemajuan iptek ternyata juga cukup banyak membawa pengaruh negatif. Semakin kuatnya gejala "dehumanisasi", tergerusnya nilai-nilai kemanusiaan dewasa ini, merupakan salah satu oleh-oleh yang dibawa kemajuan iptek tersebut. Bahkan, sampai tataran tertentu, dampak negatif dari peradaban yang tinggi itu dapat melahirkan kecenderungan pengingkaran manusia sebagai homo-religousus atau makhluk teomorfis. Tak hanya itu iptek juga bisa mendatangkan malapetaka dan kesengsaraan bagi manusia. Dalam peradaban modern yang muda, terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negative iptek terhadap kehidupan umat manusia. Perbudakan dan penjajahan di North America, Asia dan Afrika hanya memungkinkan melalui dukungan iptek. Perkembangan iptek di Eropa Barat membuahkan revolusi industri yang menindas kelas pekerja dan yang melahirkan komunisme. Produksi weapons of mass destruction, baik kimia, biologi ataupun nuklir tentu saja tidak bisa dipisahkan dari iptek; belum lagi menyebut kerusakan ekosistem alam akibat dari kemajuan iptek. Berikut adalah manfaat dan dampak negatif dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi :
1. Bidang Informasi dan Komunikasi
* Dampak positif :
a.    Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbarudibumi bagian manapun melalui internet.
b.    Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone.
c.    Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah.
* Dampak negatif :
a.    Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas).
b.    Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
c.    Kerahasiaan alat tes semakin teracam. Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d.    Kecemasan teknologi. Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi    Bkomputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
* Dampak positif :
a.    Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
b.    Terjadinya industrialisasi.
c.    Produktifitas dunia industry semakin meningkat. Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
d.    Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki. Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
e.    Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi.
* Dampak negatif :
a.    Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
b.    Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”. {mospagebreak}.


3. Bidang Sosial dan Budaya
* Dampak positif :
a.    Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
b.    Meningkatkan rasa percaya diri Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
3 Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
* Dampak negative :
a.    Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
b.    Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
c.    Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bias asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4. Bidang Pendidikan
* Dampak positif :
a.    Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b.    Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c.    Sistem pembelajaran tidak hanya melalui tatap muka. Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.

* Dampak negatif:
a.    Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
b.    Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tinggi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang Politik
* Dampak positif :
a.    Timbulnya kelas menengah baru. Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
b.    Proses regenerasi kepemimpinan. Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
c.    Di bidang politik internasional, juga terdapat kecenderungan tumbuh regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
* Dampak negatif :
a.    Penggunaan persenjataan canggih untuk menyerang pihak lain demi kekuasaan dan kekayaan.
b.    Terorisme yang semakin merajalela.
c.    Kurangnya privacy suatu negara akibat kerahasiaan yang tidak terjamin dengan semakin canggihnya alat-alat pendeteksi.
D. IPA DAN TEKNOLOGI MASA DEPAN
1. Iimu Pengetahuan Alam Masa Depan
Sesungguhnya asteroid merupakan sumber daya alam yang sangat kaya dan bisa dimanfaatkan. Kita seharusnya jangan menganggap asteroid sebagai sumber bencana dan kehancuran yang terus mengancam kita, tetapi justru melihat asteroid sebagai ‘tambang emas’. Asteroid mengandung sejumlah mineral dan logam yang bernilai trilyunan dolar. Orbit asteroid yang tidak terlalu jauh dari bumi ini memperbesar kemungkinan dilakukannya penambangan mineral dan logam berharga itu.
Masa depan penambangan asteroid banyak didukung oleh cita-cita manusia untuk membangun koloni di planet lain. Planet Mars merupakan planet yang paling banyak diincar sebagai tempat tinggal kedua setelah bumi. Untuk membangun koloni di Mars, kita harus membangun berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan manusia di sana. Jika kita harus mengirimkan peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan dari bumi menuju Mars, biaya yang dikeluarkan sangat besar karena jarak antara bumi dengan Mars bisa mencapai 7,8.107 km. Ini sama sekali tidak efisien dan tidak ekonomis. Padahal asteroid yang banyak tersebar di tatasurya kita itu mengandung semua bahan yang dibutuhkan untuk membangun berbagai konstruksi di Mars. Biaya yang dikeluarkan untuk menambang asteroid memang mahal, tetapi biaya ini tetap jauh lebih murah dibanding biaya yang harus dikeluarkan jika semua bahan harus dikirimkan dari bumi ke Mars maupun ke bulan.
Salah satu contoh asteroid :

2. Teknologi Masa Depan
Berikut merupakan contoh-contoh teknologi pada masa depan :
a. USB Mungil Berkapasitas100 Terabyte
Di zaman serba mobile seperti sekarang ini, konsumen menginginkan semua pekerjaan bisa dilakukan secara ringkas tanpa merepotkan harus membawa-bawa tempat penyimpanan data yang ribet misalnya. USB mungil berkapasitas 100 Terabyte menjadi salah satu produk yang diimpikan di masa mendatang.
Bayangkan bagaimana jika USB berkapasitas 100 Terabyte alias 100.000 GB (1 Terabyte: 1000 GB) ada di saku Anda! Anda bisa membawa seluruh data yang diinginkan. Produk ini potensial segera menjadi kenyataan dengan adanya penelitian tentang kemungkinan penggunaan protein sebagai metode penyimpanan data.
2. Penerjemah Universal
Sebuah alat kecil yang bisa menerjemahkan banyak bahasa secara cepat juga merupakan salah satu yang diinginkan. Banyak hal telah dilakukan untuk mewujudkan produk ini, terutama oleh militer. Namun, masih dibutuhkan waktu yang panjang untuk menciptakan teknologi seperti ini.
3. Alat Pengganti Baterai
Teknologi baterai sebagai sumber daya tidak banyak berubah sejak pertengahan tahun 1800-an. Terlihat menyedihkan bahwa laptop yang dipenuhi teknologi modern masih memakai baterai sebagai sumber daya. Dengan daya tahan yang relatif sebentar dan memakan waktu untuk isi ulang, teknologi canggih pengganti baterai seharusnya segera dibuat.
4. Dunia Virtual yang Nyata
Dunia virtual seperti halnya game Second Life memang menyenangkan. Namun, dunia virtual seharusnya diciptakan tidak jauh berbeda dari dunia nyata, misalnya seperti dalam film The Matrix, film tentang dunia maya.
5. Kemampuan ‘Matrix’
Berbicara tentang The Matrix, ada bagian dimana manusia bisa melakukan karate tingkat tinggi dalam sekejap. Mungkinkah tercipta teknologi dimana kita bisa melakukan segala sesuatu yang tidak bisa kita lakukan dengan transfer data secara cepat? Teknologi seperti ini termasuk yang diinginkan ada di masa depan.
6. Teknologi Kontrol Pikiran
Mungkin Anda mengira teknologi ini hanya khayalan. Namun dalam penelitian baru-baru ini, seorang manusia cacat mampu menggerakkan mouse hanya dengan pikirannya. Di masa mendatang, teknologi seperti ini menjadi salah satu impian.
7. Transportasi Lebih Cepat
Kemajuan teknologi tranportasi tidak banyak terjadi selama 30 tahun terakhir. Tranportasi seperti ‘pintu ke mana saja’ milik Doraemon mungkin hanyalah mimpi. Namun, manusia diharapkan dapat membuat teknologi yang mampu meningkatkan kecepatan perjalanan sampai dua kali lipat dibanding sekarang.
8. Komputer Dengan Kecerdasan Artifisial
Kecanggihan komputer memang meningkat begitu pesat. Namun manusia masih harus menunggu lama untuk menciptakan komputer yang dilengkapi kecerdasan artifisial atau kecerdasan buatan yang menyerupai tingkat kepandaian manusia.
9. Teknologi Nano Yang Aman
Saat ini, manusia berada pada tahap awal dari teknologi Nano. Ada kemungkinan bahwa di masa mendatang, teknologi ini bisa menyembuhkan penyakit manusia maupun masalah lingkungan. Namun, bisa juga teknologi ini malah menyebarkan penyakit ataupun menghancurkan sebuah kota. Harapannya, hal-hal yang negatif tidak akan terjadi.

10. Teknologi Penyembunyi Identitas
Teknologi modern zaman sekarang menyediakan banyak hal bagus. Namun karena teknologi pula, privasi dan anonimitas manusia terusik. Teknologi idaman pada masa depan yang diidamkan berupa sesuatu yang bisa membuat Anda benar-benar tak terlihat dari kamera tersembunyi, GPS dan juga teknologi lanjutan yang membuat privasi semakin sulit dijaga.




Berikut merupakan  contoh-contoh teknologi masa depan :
a.Motor matic dengan desain baru, tanpa roda, dan tidak menggunakan bahan bakar.
   
b. Car application yang dilengkapi dengan computer, camera, dua unit  mobile PC   dan  juga IPAD.    
      
c.Laptop yang fleksibel dengan tiga layar sekaligus.
   
  
   
 
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan

Guna mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dalam memasuki era kesejagadan, yang salah satunya ditandai dengan sarat muatan teknologi, salah satu komponen pendidikan yang perlu dikembangkan adalah kurikulum yang berbasis pendidikan teknologi dijenjang pendidikan dasar. Bahan kajian ini merupakan materi pembelajaran yang mengacu pada bidang-bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di mana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan kemasyarakatan, memahami dan menangani produk-produk teknologi, membuat peralatan-peralatan teknologi sederhana melalui kegiatan merancang dan membuat, dan memahami teknologi dan lingkungan. Kemampuan-kemampuan seperti memecahkan masalah, berpikir secara alternatif, menilai sendiri hasil karyanya dapat dibelajarkan melalui pendidikan teknologi. Untuk itu, maka pembelajaran pendidikan teknologi perlu didasarkan pada empat pilar proses pembelajaran, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together. Bagi masyarakat sekarang, iptek sudah merupakan suatu religion. Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada. Sementara orang bahkan memuja iptek sebagai liberator yang akan membebaskan mereka dari kungkungan kefanaan dunia.

B. Saran
Semoga dengan tersusunnya makalah ini dapat memberikan gambaran dan menambah wawasan kita tentang IPTEK serta perkembangannya dari waktu ke waktu, lebih jauhnya penyusun berharap dengan memahami IPTEK kita semua dapat menyikapi segala kemajuan dan perkembangannya sehingga dapat berdampak positif Bagi kehidupan kita semua.

DAFTAR PUSTAKA

http://alambudsos.wordpress.com
http://ejournal.unud.ac.id
http://www.nano.lipi.go.id
http://nengria-saparingga.blogspot.com/2009/04/makalah-ilmu-pengetahuan-alam-dan_15.html
http://www.scribd.com/doc/25288898/DAMPAK-POSITIF-DAN-NEGATIF-DARI-PERKEMBANGAN-IPTEK

Instrumen Laboratorium

                                       TUGAS PENGELOLAHAN LABORATORIUM
                                         INSTRUMEN DALAM LABORATORIUM






                                                                   OLEH 
                                                                   SANTI
                                                    STAMBUK A 251 10 038

                                     PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
                                FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
                                            UNIVERSITAS TADULAKO
                                                                 2012


 ALAT INSTRUMENT
•    HPLS
Bagan dari alat hpls


Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) atau High Pressure Liquid Chromatography (HPLC) merupakan salah satu metode kimia dan fisikokimia. KCKT termasuk metode analisis terbaru yaitu suatu teknik kromatografi dengan fasa gerak cairan dan fasa diam cairan atau padat. Banyak kelebihan metode ini jika dibandingkan dengan metode lainnya (Done dkk, 1974; Snyder dan Kirkland, 1979; Hamilton dan Sewell, 1982; Johnson dan Stevenson, 1978). Kelebihan itu antara lain:
• mampu memisahkan molekul-molekul dari suatu campuran
• mudah melaksanakannya
• kecepatan analisis dan kepekaan yang tinggi
• dapat dihindari terjadinya dekomposisi / kerusakan bahan yang dianalisis
• Resolusi yang baik
• dapat digunakan bermacam-macam detektor
• Kolom dapat digunakan kembali
• mudah melakukan "sample recovery"

KOMPONEN-KOMPONEN KCKT

Pompa (Pump)
Fase gerak dalam KCKT adalah suatu cairan yang bergerak melalui kolom. Ada dua tipe pompa yang digunakan, yaitu kinerja konstan (constant pressure) dan pemindahan konstan (constant displacement). Pemindahan konstan dapat dibagi menjadi dua, yaitu: pompa reciprocating dan pompa syringe. Pompa reciprocating menghasilkan suatu aliran yang berdenyut teratur (pulsating),oleh karena itu membutuhkan peredam pulsa atau peredam elektronik untuk, menghasilkan garis dasar (base line) detektor yang stabil, bila detektor sensitif terhadapan aliran. Keuntungan utamanya ialah ukuran reservoir tidak terbatas. Pompa syringe memberikan aliran yang tidak berdenyut, tetapi reservoirnya terbatas.

Injektor (injector)
Sampel yang akan dimasukkan ke bagian ujung kolom, harus dengan disturbansi yang minimum dari material kolom. Ada dua model umum :
a. Stopped Flow
b. Solvent Flowing
Ada tiga tipe dasar injektor yang dapat digunakan :
a.   Stop-Flow: Aliran dihentikan, injeksi dilakukan pada kinerja atmosfir, sistem tertutup, dan aliran dilanjutkan lagi. Teknik ini bisa digunakan karena difusi di dalam cairan kecil clan resolusi tidak dipengaruhi
b.    Septum: Septum yang digunakan pada KCKT sama dengan yang digunakan pada Kromtografi Gas. Injektor ini dapat digunakan pada kinerja sampai 60 -70 atmosfir. Tetapi septum ini tidak tahan dengan semua pelarut-pelarut Kromatografi Cair.Partikel kecil dari septum yang terkoyak (akibat jarum injektor) dapat menyebabkan penyumbatan.
c.    Loop Valve: Tipe injektor ini umumnya digunakan untuk menginjeksi volume lebih besar dari 10 μ dan dilakukan dengan cara automatis (dengan menggunakan adaptor yang sesuai, volume yang lebih kecil dapat diinjeksifan secara manual). Pada posisi LOAD, sampel diisi kedalam loop pada kinerja atmosfir, bila VALVE difungsikan, maka sampel akan masuK ke dalam kolom.

Kolom (Column)
Kolom adalah jantung kromatografi. Berhasil atau gagalnya suatu analisis tergantung pada pemilihan kolom dan kondisi percobaan yang sesuai. Kolom dapat dibagi menjadi dua kelompok :
a. Kolom analitik : Diameter dalam 2 -6 mm. Panjang kolom tergantung pada jenis material pengisi kolom. Untuk kemasan pellicular, panjang yang digunakan adalah 50 -100 cm. Untuk kemasan poros mikropartikulat, 10 -30 cm. Dewasa ini ada yang 5 cm.
b. Kolom preparatif: umumnya memiliki diameter 6 mm atau lebih besar dan panjang kolom 25 -100 cm.
Kolom umumnya dibuat dari stainlesteel dan biasanya dioperasikan pada temperatur kamar, tetapi bisa juga digunakan temperatur lebih tinggi, terutama untuk kromatografi penukar ion dan kromatografi eksklusi. Pengepakan kolom tergantung pada model KCKT yang digunakan (Liquid Solid Chromatography, LSC; Liquid Liquid Chromatography, LLC; Ion Exchange Chromatography, IEC, Exclution Chromatography, EC)

Detektor (Detector) .
Suatu detektor dibutuhkan untuk mendeteksi adanya komponen sampel di dalam kolom (analisis kualitatif) dan menghitung kadamya (analisis kuantitatif).Detektor yang baik memiliki sensitifitas yang tinggi, gangguan (noise) yang rendah, kisar respons linier yang luas, dan memberi respons untuk semua tipe senyawa. Suatu kepekaan yang rendah terhadap aliran dan fluktuasi temperatur sangat diinginkan, tetapi tidak selalu dapat diperoleh.
Detektor KCKT yang umum digunakan adalah detektor UV 254 nm. Variabel panjang gelombang dapat digunakan untuk mendeteksi banyak senyawa dengan range yang lebih luas. Detektor indeks refraksi juga digunakan secara luas, terutama pada kromatografi eksklusi, tetapi umumnya kurang sensitif jika dibandingkan dengan detektor UV. Detektor-detektor lainnya antara lain:
Detektor Fluorometer -Detektor Spektrofotometer Massa
Detektor lonisasi nyala -Detektor Refraksi lndeks
Detektor Elektrokimia -Detektor Reaksi Kimia

Elusi Gradien
Elusi Gradien didefinisikan sebagai penambahan kekuatan fasa gerak selama analisis kromatografi berlangsung. Efek dari Elusi Gradien adalah mempersingkat waktu retensi dari senyawa-senyawa yang tertahan kuat pada kolom. Dasar-dasar elusi gradien dijelaskan oleh Snyder.
Elusi Gradien menawarkan beberapa keuntungan :
a. Total waktu analisis dapat direduksi
b. Resolusi persatuan waktu setiap senyawa dalam campuran bertambah
c. Ketajaman Peak bertambah (menghilangkan tailing)
d. Efek sensitivitas bertambah karena sedikit variasi pada peak
Gradien dapat dihentikan sejenak atau dilanjutkan. Optimasi Gradien dapat dipilih dengan cara trial and error.

Instrumentasi HPLC pada dasarnya terdiri atas: wadah fase gerak, pompa, alat untuk memasukkan sampel (tempat injeksi), kolom, detektor, wadah penampung buangan fase gerak, dan suatu komputer atau integrator atau perekam. Diagram skematik sistem kromatografi cair seperti ini :

1.      Wadah Fase gerak dan Fase gerak
Wadah fase gerak harus bersih dan lembam (inert). Wadah pelarut kosong ataupun labu laboratorium dapat digunakan sebagai wadah fase gerak. Wadah ini biasanya dapat menampung fase gerak antara 1 sampai 2 liter pelarut(1).

Fase gerak atau eluen biasanya terdiri atas campuran pelarut yang dapat bercampur yang secara keseluruhan berperan dalam daya elusi dan resolusi. Daya elusi dan resolusi ini ditentukan oleh polaritas keseluruhan pelarut, polaritas fase diam, dan sifat komponen-komponen sampel. Untuk fase normal (fase diam lebih polar daripada fase gerak), kemampuan elusi meningkat dengan meningkatnya polaritas pelarut. Sementara untuk fase terbalik (fase diam kurang polar daripada fase gerak), kemampuan elusi menurun dengan meningkatnyapolaritaspelarut.

Fase gerak sebelum digunakan harus disaring terlebih dahulu untuk menghindari partikel-partikel kecil ini. Selain itu, adanya gas dalam fase gerak juga harus dihilangkan, sebab adanya gas akan berkumpul dengan komponen lain terutama di pompa dan detektor sehingga akan mengacaukan analisis.

Elusi dapat dilakukan dengan cara isokratik (komposisi fase gerak tetap selama elusi) atau dengan cara bergradien (komposisi fase gerak berubah-ubah selama elusi) yang analog dengan pemrograman suhu pada kromatografi gas. Elusi bergradien digunakan untuk meningkatkan resolusi campuran yang kompleks terutama jika sampel mempunyai kisaran polaritasyangluas4).

Fase gerak yang paling sering digunakan untuk pemisahan dengan fase terbalik adalah campuran larutan bufer dengan metanol atau campuran air dengan asetonitril. Untuk pemisahan dengan fase normal, fase gerak yang paling sering digunakan adalah campuran pelarut-pelarut hidrokarbon dengan pelarut yang terklorisasi atau menggunakan pelarut-pelarut jenis alkohol. Pemisahan dengan fase normal ini kurang umum dibanding dengan fase terbalik

2. Pompa
Pompa yang cocok digunakan untuk HPLC adalah pompa yang mempunyai syarat sebagaimana syarat wadah pelarut yakni: pompa harus inert terhadap fase gerak. Bahan yang umum dipakai untuk pompa adalah gelas, baja tahan karat, Teflon, dan batu nilam. Pompa yang digunakan sebaiknya mampu memberikan tekanan sampai 5000 psi dan mampu mengalirkan fase gerak dengan kecepatan alir 3 mL/menit. Untuk tujuan preparatif, pompa yang digunakan harus mampu mengalirkan fase gerak dengan kecepatan 20 mL/menit

3. Tempat penyuntikan sampel
Sampel-sampel cair dan larutan disuntikkan secara langsung ke dalam fase gerak yang mengalir di bawah tekanan menuju kolom menggunakan alat penyuntik yang terbuat dari tembaga tahan karat dan katup teflon yang dilengkapi dengan keluk sampel (sample loop) internal atau eksternal.

4. Kolom dan Fase diam

Ada 2 jenis kolom pada HPLC yaitu kolom konvensional dan kolom mikrobor. Kolom merupakan bagian HPLC yang mana terdapat fase diam untuk berlangsungnya proses pemisahan solut/analit. Kolom mikrobor mempunyai 3 keuntungan yang utama dibanding dengan kolom konvensional, yakni:
•    Konsumsi fase gerak kolom mikrobor hanya 80% atau lebih kecil dibanding dengan kolom konvensional karena pada kolom mikrobor kecepatan alir fase gerak lebih lambat (10 -100 μl/menit).
•    Adanya aliran fase gerak yang lebih lambat membuat kolom mikrobor lebih ideal jika digabung dengan spektrometer massa.
•    Sensitivitas kolom mikrobor ditingkatkan karena solut lebih pekat, karenanya jenis kolom ini sangat bermanfaat jika jumlah sampel terbatas misal sampel klinis.
Meskipun demikian, dalam prakteknya, kolom mikrobor ini tidak setahan kolom konvensional dan kurang bermanfaat untuk analisis rutin. Kebanyakan fase diam pada HPLC berupa silika yang dimodifikasi secara kimiawi, silika yang tidak dimodifikasi, atau polimer-polimer stiren dan divinil benzen. Permukaan silika adalah polar dan sedikit asam karena adanya residu gugus silanol (Si-OH). Silika dapat dimodifikasi secara kimiawi dengan menggunakan reagen-reagen seperti klorosilan. Reagen-reagen ini akan bereaksi dengan gugus silanol dan menggantinya dengan gugus-gugus fungsional yang lain.
Oktadesil silika (ODS atau C18) merupakan fase diam yang paling banyak digunakan karena mampu memisahkan senyawa-senyawa dengan kepolaran yang rendah, sedang, maupun tinggi. Oktil atau rantai alkil yang lebih pendek lagi lebih sesuai untuk solut yang polar. Silika-silika aminopropil dan sianopropil (nitril) lebih cocok sebagai pengganti silika yang tidak dimodifikasi. Silika yang tidak dimodifikasi akan memberikan waktu retensi yang bervariasi disebabkan karena adanya kandungan air yang digunakan.




5.Detektor HPLC

Detektor pada HPLC dikelompokkan menjadi 2 golongan yaitu: detektor universal (yang mampu mendeteksi zat secara umum, tidak bersifat spesifik, dan tidak bersifat selektif) seperti detektor indeks bias dan detektor spektrometri massa; dan golongan detektor yang spesifik yang hanya akan mendeteksi analit secara spesifik dan selektif, seperti detektor UV-Vis, detektor fluoresensi, dan elektrokimia.

Idealnya, suatu detektor harus mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) mempunyai respon terhadap solut yang cepat dan reprodusibel; (2) mempunyai sensitifitas yang tinggi, yakni mampu mendeteksi solut pada kadar yang sangat kecil; (3) stabil dalam pengopersiannya; (4) mempunyai sel volume yang kecil sehingga mampu meminimalkan pelebaran pita; (5) signal yang dihasilkan berbanding lurus dengan konsentrasi solut pada kisaran yang luas (kisaran dinamis linier); dan (6) tidak peka terhadap perubahan suhu dan kecepatan alir fase gerak2)
2.GS
 

1. Kontrol dan penyedia gas pembawa;
2. ruang suntik sampel;
3. kolom yang diletakkan dalam oven yang dikontrol secara termostatik;
4. sistem deteksi dan pencatat (detektor dan recorder); serta
5. komputer yang dilengkapi dengan perangkat pengolah data.

1. Fase gerak
Fase gerak pada GC juga disebut dengan gas pembawa karena tujuan awalnya adalah untuk membawa solut ke kolom, karenanya gas pembawa tidak berpengaruh pada selektifitas. Syarat gas pembawa adalah: tidak reaktif; murni/kering karena kalau tidak murni akan berpengaruh pada detektor; dan dapat disimpan dalam tangki tekanan tinggi (biasanya merah untuk hidrogen, dan abu-abu untuk nitrogen) 4).

2. Ruang suntik sampel
Lubang injeksi didesain untuk memasukkan sampel ecara cepat dan efisien. Desain yang populer terdiri atas saluran gelas yang kecil atau tabung logam yang dilengkapi dengan septum karet pada satu ujung untuk mengakomodasi injeksi dengan semprit (syringe). Karena helium (gas pembawa) mengalir melalui tabung, sejumlah volume cairan yang diinjeksikan (biasanya antara 0,1-3,0 μL) akan segera diuapkan untuk selanjutnya di bawa menuju kolom. Berbagai macam ukuran semprit saat ini tersedia di pasaan sehingga injeksi dapat berlangsung secara mudah dan akurat. Septum karet, setelah dilakukan pemasukan sampel secara berulang, dapat diganti dengan mudah. Sistem pemasukan sampel (katup untuk mengambil sampel gas) dan untuk sampel padat juga tersedia di pasaran(1).
Pada dasarnya, ada 4 jenis injektor pada kromatografi gas, yaitu:
a. Injeksi langsung (direct injection), yang mana sampel yang diinjeksikan akan diuapkan dalam injector yang panas dan 100 % sampel masuk menuju kolom.
b. Injeksi terpecah (split injection), yang mana sampel yang diinjeksikan diuapkan dalam injector yang panas dan selanjutnya dilakukan pemecahan.
c. Injeksi tanpa pemecahan (splitness injection), yang mana hampir semua sampel diuapkan dalam injector yang panas dan dibawa ke dalam kolom karena katup pemecah ditutup; dan
d. Injeksi langsung ke kolom (on column injection), yang mana ujung semprit dimasukkan langsung ke dalam kolom.
Teknik injeksi langsung ke dalam kolom digunakan untuk senyawa-senyawa yang mudah menguap; karena kalau penyuntikannya melalui lubang suntik secara langsung dikhawatirkan akan terjadi peruraian senyawa tersebut karena suhu yang tinggi atau pirolisis(2).

3. Kolom
Kolom merupakan tempat terjadinya proses pemisahan karena di dalamnya terdapat fase diam. Oleh karena itu, kolom merupakan komponen sentral pada GC.
Ada 3 jenis kolom pada GC yaitu kolom kemas (packing column) dan kolom kapiler (capillary column); dan kolom preparative (preparative column). Perbandingan kolom kemas dan kolom kapiler dtunjukkan oleh gambar berikut :

Kolom Kemas                                                Kolom Kapiler
Kolom kemas terbuat dari gelas atau logam yang tahan karat atau dari tembaga dan aluminium. Panjang kolom jenis ini adalah 1–5 meter dengan diameter dalam 1-4 mm. Kolom kapiler sangat banyak dipakai karena kolom kapiler memberikanefisiensi yang tinggi (harga jumlah pelat teori yang sangat besar > 300.000 pelat). Kolom preparatif digunakan untuk menyiapkan sampel yang murni dari adanya senyawa tertentu dalam matriks yang kompleks.

Fase diam yang dipakai pada kolom kapiler dapat bersifat non polar, polar, atau semi polar. Fase diam non polar yang paling banyak digunakan adalah metil polisiloksan (HP-1; DB-1; SE-30; CPSIL-5) dan fenil 5%-metilpolisiloksan 95% (HP-5; DB-5; SE-52; CPSIL-8). Fase diam semi polar adalah seperti fenil 50%-metilpolisiloksan 50% (HP-17; DB-17; CPSIL-19), sementara itu fase diam yang polar adalah seperti polietilen glikol (HP-20M; DB-WAX; CP-WAX; Carbowax-20M) (6).

4. Detektor
Komponen utama selanjutnya dalam kromatografi gas adalah detektor. Detektor merupakan perangkat yang diletakkan pada ujung kolom tempat keluar fase gerak (gas pembawa) yang membawa komponen hasil pemisahan. Detektor pada kromatografi adalah suatu sensor elektronik yang berfungsi mengubah sinyal gas pembawa dan komponen-komponen di dalamnya menjadi sinyal elektronik. Sinyal elektronik detektor akan sangat berguna untuk analisis kualitatif maupun kuantitatif terhadap komponen-komponen yang terpisah di antara fase diam dan fase gerak.
Pada garis besarnya detektor pada KG termasuk detektor diferensial, dalam arti respons yang keluar dari detektor memberikan relasi yang linier dengan kadar atau laju aliran massa komponen yang teresolusi. Kromatogram yang merupakan hasil pemisahan fisik komponen-komponen oleh GC disajikan oleh detektor sebagai deretan luas puncak terhadap waktu. Waktu tambat tertentu dalam kromatogram dapat digunakan sebagai data kualitatif, sedangkan luas puncak dalam kromatogram dapat dipakai sebagai data kuantitatif yang keduanya telah dikonfirmasikan dengan senyawa baku. Akan tetapi apabila kromatografi gas digabung dengan instrumen yang multipleks misalnya GC/FT-IR/MS, kromatogram akan disajikan dalam bentuk lain.
5. Komputer
Komponen GC selanjutnya adalah komputer. GC modern menggunakan komputer yang dilengkapi dengan perangkat lunaknya (software) untuk digitalisasi signal detektor dan mempunyai beberapa fungsi antara lain:
•    Memfasilitasi setting parameter-parameter instrumen seperti: aliran fase gas; suhu oven dan pemrograman suhu; serta penyuntikan sampel secara otomatis.
•    Menampilkan kromatogram dan informasi-informasi lain dengan menggunakan grafik berwarna.
•    Merekam data kalibrasi, retensi, serta perhitungan-perhitungan dengan statistik.
3. SOKLET
   Alat sokletasi tidak boleh lebih rendah dari pipa kapiler, karena ada kemungkinan saluran pipa dasar akan tersumbat. Juga tidak boleh terlalu tinggi dari pipa kapiler karena sampel tidak terendam seluruhnya. Berikut adalah skema kerja alat sokletasi:
1. Pasang alat soklet
2. Haluskan dan keringkan sampel
3. Bungkus sampel dengan kertas saring ( selongsong ), ikat dengan benang,masukkan ke dalam alat soklet
4. Masukkan pelarut sebanyak 1,5 x volume ekstraktor soklet
5. Lakukan sokletasi sampai pelarut tidak berwarna
6. Keluarkan sampel, panaskan untuk memisahkan pelarut dari senyawa hasil ekstraksi.

Gambar 2.2. Alat sokletasi
   
Dibanding dengan metode destilasi, metoda sokletasi ini lebih efisien karena pelarut organik dapat menarik senyawa organik dalam bahan alam secara berulang kali, waktu yang digunakan lebih efisien dan pelarut lebih sedikit dibandingkan dengan metoda maserasi atau perkolasi.
Sokletasi dihentikan apabila :
1. Pelarut yang digunakan tidak berwarna lagi.
2. Sampel yang diletakkan diatas kaca arloji tidak menimbulkan bercak lagi.
3. Hasil sokletasi di uji dengan pelarut tidak mengalami perubahan yang spesifik.


4. LEMARI ASAM
 

Fume Hood/ Lemari Asam, sebenarnya adalah sebuah ventilasi seperti jendela khusus terselubung, yang dilengkapi dengan alat perotasi udara seperti kipas penyedot (ceiling fans), sehingga pergantian udara menjadi lebih baik.
Laboratorium sangat membutuhkan adanya lemari asam ini sebagai tempat untuk mereaksikan bahan-bahan kimia berbahaya, karena kebanyakan reaksi-reaksi yang dalam laboraorium (kebanyakan percobaan yang berhubungan dengan biokimia seperti uji protein, dsb) menggunakan bahan-bahan yang mudah menguap, dan hasil dari reaksi juga menghasilkan gas berbahaya. Misalnya, HCl pekat, H2SO4 pekat, cairan eter, dan ] bahan mudah menguap lainnya; yang sangat berbahaya jika dihirup dalam kadar tertentu.
Misal saja, reaksi antara MnCl2 + H2SO4 yang menghasilkan gas Cl2.
Padahal gas Cl2 sangatlah beracun.
Andaikan saja lemari asam tidak ada, maka mungkin saja ruangan laboratorium akan penuh dengan uap gas beracun dan berbahaya, dan resiko terkena penyakit saluran pernafasan akan meningkat.
Ingat, uap asam yang kita hirup, akan mematikan sejumlah sel di tubuh kita. Apabila kadar uap yang dihirup banyak, maka semakin berbahaya.
itulah fungsi dari lemari asam.

Biasanya, lemari asam disalahfungsikan untuk menyimpan bahan-bahan pekat dan bahan-bahan yang mudah menguap.


PERSYARATAN LEMARI ASAM (Fume Hood) YANG AMAN
•    Bersih dari kotoran, debu maupun uap
•    Memiliki lampu, berwarna putih
•    Memiliki blower (kipas penyedot)
•    Terhubung dengan sumber air
•    Memiliki sumber gas serta salurannya yang tahan api
•    Pintu vertikal yang tidak jatuh saat dirubah-rubah, serta untuk pintu horizontal, pintu mudah dibuka
•    Ada alarm kerusakan bila ada fungsii yang rusak
•    Berfungsi pada kondisi tertutup pada semua bagian
•    Memiliki tinggi meja yang memadai dengan ukuran rata-rata tinggiorang Indonesia
•    Memiliki sumber listrik yang aman
•    Dilakukan perawatan
5. ALAT DESTILASI SEDERHANA
  

 
   
keterangan gambar alat destilasi sederhana :
•    1. wadah air
•    2. labu distilasi
•    3. sambungan
•    4. termometer
•    5. kondensor
•    6. aliran masuk air dingin
•    7. aliran keluar air dingin
•    8. labu distilat
•    9. lubang udara
•    10. tempat keluarnya distilat
•    13. penangas
•    14. air penangas
•    15. larutan
•    16. wadah labu distilat
secara umum prinsip kerja alat distilasi ; Pada distilasi sederhana, dasar pemisahannya adalah perbedaan titik didih yang jauh atau dengan salah satu komponen bersifat volatil. Jika campuran dipanaskan maka komponen yang titik didihnya lebih rendah akan menguap lebih dulu. Selain perbedaan titik didih, juga perbedaan kevolatilan, yaitu kecenderungan sebuah substansi untuk menjadi gas. Distilasi ini dilakukan pada tekanan atmosfer. Aplikasi distilasi sederhana digunakan untuk memisahkan campuran air dan alkohol.





6. SPEKTROFOTOMETER

Spektrofotometri UV-Vis adalah anggota teknik analisis spektroskopik yang memakai sumber REM (radiasi elektromagnetik) ultraviolet dekat (190-380 nm) dan sinar tampak (380-780 nm) dengan memakai instrumen spektrofotometer. Spektrofotometri UV-Vis melibatkan energi elektronik yang cukup besar pada molekul yang dianalisis, sehingga spektrofotometri UV-Vis lebih banyak dipakai untuk analisis kuantitatif dibandingkan kualitatif.
Spektroskopi UV/VIS merupakan metode penting yang mapan, andal dan akurat. Dengan menggunakan spektroskopi UV/VIS, substansi tak dikenal dapat diidentifikasi dan konsentrasi substansi yang dikenal dapat ditentukan. Pelarut untuk spektroskopi UV harus memiliki sifat pelarut yang baik dan memancarkan sinar UV dalam rentang UV yang luas.
Spektrofotometer Uv-Vis adalah alat yang digunakan untuk mengukur transmitansi, reflektansi dan absorbsi dari cuplikan sebagai fungsi dari panjang gelombang. Spektrofotometer sesuai dengan namanya merupakan alat yang terdiri dari spektrometer dan fotometer. Spektrometer menghasilkan sinar dari spektrum dengan panjang gelombang tertentu dan fotometer adalah alat pengukur intensitas cahaya yang ditransmisikan atau yang diabsorbsi. Jadi spektrofotometer digunakan untuk mengukur energi cahaya secara relatif jika energi tersebut ditransmisikan, direfleksikan atau diemisikan sebagai fungsi dari panjang gelombang. Suatu spektrofotometer tersusun dari sumber spektrum sinar tampak yang sinambung dan monokromatis. Sel pengabsorbsi untuk mengukur perbedaan absorbsi antara cuplikan dengan blanko ataupun pembanding.
Spektrofotometer Uv-Vis merupakan spektrofotometer yang digunakan untuk pengukuran didaerah ultra violet dan didaerah tampak. Semua metode spektrofotometri berdasarkan pada serapan sinar oleh senyawa yang ditentukan, sinar yang digunakan adalah sinar yang semonokromatis mungkin.
Spektrofotometer UV-Vis (Ultra Violet-Visible) adalah salah satu dari sekian banyak instrumen yang biasa digunakan dalam menganalisa suatu senyawa kimia. Spektrofotometer umum digunakan karena kemampuannya dalam menganalisa begitu banyak senyawa kimia serta kepraktisannya dalam hal preparasi sampel apabila dibandingkan dengan beberapa metode analisa.
Spektrofotometri UV/Vis melibatkan energi elektronik yang cukup besar pada molekul yang dianalisis, sehingga spetrofotometer UV/Vis lebih banyak dpakai ntuk analisis kuantitatif dibanding kualitatif.
Spektrofotometri UV-vis adalah pengukuran serapan cahaya di daerah ultraviolet (200–350 nm) dan sinar tampak (350 – 800 nm) oleh suatu senyawa. Serapan cahaya uv atau cahaya tampak mengakibatkan transisi elektronik, yaitu promosi elektron-elektron dari orbital keadaan dasar yang berenergi rendah ke orbital keadaan tereksitasi berenergi lebih tinggi.
Cara kerja spektrofotometer
Cara kerja spektrofotometer secara singkat adalah sebagai berikut. Tempatkan larutan pembanding, misalnya blangko dalam sel pertama sedangkan larutan yang akan dianalisis pada sel kedua. Kemudian pilih foto sel yang cocok 200nm-650nm (650nm-1100nm) agar daerah λ yang diperlukan dapat terliputi. Dengan ruang foto sel dalam keadaan tertutup “nol” galvanometer didapat dengan menggunakan tombol dark-current. Pilih h yang diinginkan, buka fotosel dan lewatkan berkas cahaya pada blangko dan “nol” galvanometer didapat dengan memutar tombol sensitivitas. Dengan menggunakan tombol transmitansi, kemudian atur besarnya pada 100%. Lewatkan berkas cahaya pada larutan sampel yang akan dianalisis. Skala absorbansi menunjukkan absorbansi larutan sampel.